JAKARTA, BN NASIONAL – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan PT Timah di blok tambang Merbuk dan Kenari yang berlokasi di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.
Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, IUP Merbuk dan Kenari yang merupakan IUP eks tambang PT Kobatin.
“Nah, untuk timah eksplorasi penting, sekarang ada tambahan yang cadangan untuk yang Merbuk Kenari. Merbuk Kenari kan sudah keluar,” kata Tri dalam acara MIND ID Commodities Outlook 2025 di Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Tri menyebut, IUP Merbuk dan Kenari tidak terlalu luas, dan sudah merupakan Sisa Hasil Penambangan (SHP) karena banyak masyarakat yang menambang disitu.
Akibat dari penambangan yang terus dilakukan masyarakat, cadangan timah di Merbuk dan Kenari diharapkan masih tersisa untuk menambah produksi.
“Nah, itu enggak begitu luas, tapi itu sudah SHP sudah sisa semuanya, tapi harapannya masih ada cadangan yang ada disitu, karena sampai saat ini banyak orang juga yang menambang disitu. Jadi poinnya mudah-mudahan masih ada cadangan disitu yang bisa membantu untuk produksi,” jelas Tri.