Jakarta, BN Nasional — Jaksa Agung menyampaikan, upaya memberantas mafia tanah merupakan hal krusial. Hal ini mengingat sepak terjang para mafia tanah sangat meresahkan masyarakat. Selain menghambat proses pembangunan nasional, mafia tanah juga dapat memicu terjadinya konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah. Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.
Dikatakan, salah satu upaya memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah. Untuk itu, Burhanuddin memerintahkan jajaran intelijen kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.
“Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” ungkap Jaksa Agung dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/11/2021).
Selain itu, Jaksa Agung juga memerintahkan kepada para kepala satuan kerja baik kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri untuk membentuk tim khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran intelijen, pidana umum (pidum) dan pidana khusus (pidsus) untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. Kolaborasi antara bidang intelijen dengan bidang pidum dan bidang pidsus diharapkan bisa bekerja secara efektif menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya.
“Cermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara. Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antarwarga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk segera mengantisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar. Konflik tanah, katanya, seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia.
“Mari kita bersama-sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah. Dan berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah. Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya. Oleh karena itu, jangan sampai pegawai kejaksaan ada yang terlibat atau menjadi backing para mafia tanah. Saya tidak akan segan-segan menindak dan menyeret mereka ke proses pidana,” tegas Jaksa Agung.
Jaksa Agung memerintahkan setiap satuan kerja membuka hotline khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah. Saat ini untuk tingkat pusat, Kejaksaan Agung telah membuka hotline pengaduan di 081914150227.
Selain mafia tanah, Jaksa Agung juga saat ini fokus memberantas mmafia pelabuhan. Ditegaskan, mafia pelabuhan menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan. Hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah, sehingga mengakibatkan berkuranganya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah.
Dikatakan, biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan Tiongkok sekitar 15% dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13%. Tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin mempekeruh keadaan.
“Pemerintah pusat meminta kepada kita untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan,” ungkap Jaksa Agung.
Jaksa Agung pun memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan untuk segera bergerak cepat melakukan operasi intelijen dalam rangka pemberantasan mafia pelabuhan.
“Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi backing para mafia pelabuhan,” katanya.