Jaminan Kesungguhan Amman Pembangunan Smelter Sudah Disetorkan

Jakarta, BN Nasional – Pemerintah mewajibkan bagi perusahaan yang mendapatkan relaksasi ekspor mineral mentah untuk penempatan jaminan kesungguhan 5 persen dari total penjualan pada priode 16 Oktober 2019 sampai dengan 11 januari 2022.

Jaminan kesungguhan tersebut disetorkan dalam bentuk rekening bersama (escrow account). Apabila pada 10 Juni 2024 tidak mencapai 90 persen dari target pembangunan smelter, maka jaminan kesungguhan sebesar lima persen tersebut disetorkan kepada kas negara.

Baca Juga : Deadline Tinggal Satu Minggu, Amman Masih Belum Dapatkan Nominal Sanksi Keterlambatan Pembangunan Smelter

Corporate Communications and Investor Relations PT Amman Mineral International (AMMN) Kartika Octaviana mengatakan, pihaknya sudah menyetorkan jaminan kesungguhan tersebut kepada pemerintah.

“Sudah disetorkan,” kata Kartika saat ditemui di acara IPO Amman Mineral Internasional di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Jumat (7/7/2023).

PT Amman sudah menerima surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas pemberitahuan penyetoran jaminan kesungguhan tersebut. Jaminan kesungguhan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 89 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengenaan Denda Administratif Keterlambatan Pembangunan Fasilitas Pemunrnian Mineral Logam di Dalam Negeri.

Baca juga  Energi Terbarukan Dinilai Lebih Hemat dari Energi Fosil, Kementerian ESDM dan Irena Ungkap Ini

“Itu sudah kita terima surat dan ada bentuk kerja sama jadi kita masih kordinasi sama ESDM dan angkanya sudah ada, jadi masih mempersiapkan dokumennya,” jelas Kartika.

Sampai Januari 2023, progres pembangunan smelter PT Amman yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah mencapai 51,6 persen.

“Saya bicara yang sudah di release itu per enam bulan berdasarkan aturan kemarin, setiap tengah tahun dan awal melalui verifikasi verifikator, dia akan melihat progresnya sesuai dengan targetnya, kemarin itu 51,6p per Januari 2023,” jelasnya.

Jaminan Kesungguhan Amman Pembangunan Smelter Sudah Disetorkan

Jakarta, BN Nasional – Pemerintah mewajibkan bagi perusahaan yang mendapatkan relaksasi ekspor mineral mentah untuk penempatan jaminan kesungguhan 5 persen dari total penjualan pada priode 16 Oktober 2019 sampai dengan 11 januari 2022.

Baca juga  Polesan Terakhir Menuju Divestasi Vale

Jaminan kesungguhan tersebut disetorkan dalam bentuk rekening bersama (escrow account). Apabila pada 10 Juni 2024 tidak mencapai 90 persen dari target pembangunan smelter, maka jaminan kesungguhan sebesar lima persen tersebut disetorkan kepada kas negara.

Corporate Communications and Investor Relations PT Amman Mineral International (AMMN) Kartika Octaviana mengatakan, pihaknya sudah menyetorkan jaminan kesungguhan tersebut kepada pemerintah.

“Sudah disetorkan,” kata Kartika saat ditemui di acara IPO Amman Mineral Internasional di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Jumat (7/7/2023).

PT Amman sudah menerima surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas pemberitahuan penyetoran jaminan kesungguhan tersebut. Jaminan kesungguhan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 89 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengenaan Denda Administratif Keterlambatan Pembangunan Fasilitas Pemunrnian Mineral Logam di Dalam Negeri.

Baca juga  180 Ribu Investor Retail Pesan Saham GOTO Lewat Sistem e-IPO, Indo Premier: Tanda Kebangkitan Pasar Modal Nasional

“Itu sudah kita terima surat dan ada bentuk kerja sama jadi kita masih kordinasi sama ESDM dan angkanya sudah ada, jadi masih mempersiapkan dokumennya,” jelas Kartika.

Sampai Januari 2023, progres pembangunan smelter PT Amman yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah mencapai 51,6 persen.

“Saya bicara yang sudah di release itu per enam bulan berdasarkan aturan kemarin, setiap tengah tahun dan awal melalui verifikasi verifikator, dia akan melihat progresnya sesuai dengan targetnya, kemarin itu 51,6p per Januari 2023,” jelasnya. (Louis/Rd)