Jakarta, BN Nasional – PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) buka suara soal proses divestasi PT Vale Indonesia (INCO) yang didorong oleh berberapa pihak untuk dapat menjadi pemegang saham pengendali.
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan, saat ini proses negosiasi sedang berlangsung dan menunggu kesepakatan akhir business to business mengenai divestasi.
“Masih berproses. Ya mulai ada progres,” kata Hendi usai menghadiri acara ‘Forum Sinergi BUMN-Swasta’ di Jakarta, Senin (14/8/2023).
Baca Juga : Pengumuman Divestasi Vale (INCO) Mundur, Jokowi: Semua Harus Untung
Hendi belum dapat memastikan MIND ID mengambil alih 14 persen saham INCO yang sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Divestasi yang dilakukan INCO dapat melebihi dari 14 persen.
“Enggak (14%). Belum tentu, masih dinegosiasikan,” kata Hendi.
Janji MIND ID dapat memberikan saham pengendali di INCO, tentunya hal ini merupakan optimisme MIND ID. Model divestasi INCO berbeda dengan yang terjadi pada PT Freeport Indonesia (PTFI) yang terjadi pada 2018 lalu.
“Oh enggak. Kita harus jadi pengendali. Kita ingin memastikan pengembangan dari sisi potensinya, karena selama ini kan sejak 2014 pengembangannya kalau mengutip Pak Menteri (ESDM) kurang,” jelasnya.
Pemegang saham pengendali di INCO merupakan arahan langsung dari pemerintah, dan MIND ID tidak ingin mengecewakan pemerintah. Namun, apabila tidak dapat menjadi saham pengendali, maka MIND ID menyertahkan ke pemerintah.
“Beda, karena kita harus jadi pengendali. Itu sudah mandat pemerintah. (tidak dapat pengendali) kembalikan kepada pemerintah saja,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) dan INCO sudah menyelesaikan kesepakatan dasar dan tinggal proses kesepakatan akhir.
“Ya, jadi Jadi Vale ini tinggal finishing. Jadi sekarang tinggal business to business aja mengenai divestasi,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (4/8/2023).
Divestasi PT Vale Indonesia sebanyak 14 persen tersebut, akan menjadikan MIND ID sebagai pemegang saham mayoritas, namun belum dipastikan pengendalian operasional dan keuangan akan dipegang MIND ID.
“Kemudian operasional, tapi kalo misalnya itu satu grup kan harusnya bisa sinkron, bisa sinergi, decision bisa. Prinsipnya Vale kan udah mau untuk melepas sharenya lagi sehingga total share yang udah dilepas kalo udah jadi itu 54%,” jelas Arifin.
Dirinya juga pernah menyanjung kemampuan Vale Canada Limited (VCL) dalam mengendalikan PT Vale Indonesia yang telah lebih dari 50 tahun menambang di Indonesia.
“Kemampuan pengoperasian pertambangan ya mereka (VCL) kan unggul, mengenai keuangan nanti akan diselesaikan antara dua pihak ya,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (28/7/2023).
PT Vale Indonesia memiliki kewajiban divestasi saham untuk dapat memperpanjang Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
KK PT Vale Indonesia yang ditandatangani pada 29 Desember 1995 akan berakhir pada 28 Desember 2025. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 96 Tahun 2021, permohonan perpanjangan dapat diajukan paling cepat lima tahun dan paling lambat 1 tahun sebelum kontrak berakhir.
Perpanjangan wilayah konsesi pertambangan PT Vale Indonesia membutuhkan aspek eksplorasi dan aspek perpanajakan yang dilakukan oleh Kementerian ESDM dan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Arifin juga mengatakan VCL tetap memegang hak pengendalian operasioanal PT Vale Indonesia. VCL dan Sumitomo akan melepas porsi lebih besar sebagai kewajibannya memeprpanjang kontrak konsesi tambang yang akan berakhir 28 Desember 2025.
“Yang jago tambang kan siapa? dia sudah berberapa tahun di sini,” kata Arifin, Jumat (14/7/2023).
Divestasi sebesar 14 persen tersebut, akan mengambil porsi saham Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd melalui kesepakatan agar investor asing tetap tertarik dalam pengorasian perusahaan.
“Ya berberapa porsinya kesepakatan, tapi mereka juga ya investor asing juga kan ada nilai tertentu yang memang dia harus mempertahankan supaya tetap menarik dalam melaksanakan pengoperasian perusahaan,” jelas Arifin.
Saat ini, VCL menjadi pemegang saham utama/pengendali perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh Vale S.A, terdiri dari 5.132.458.410 saham biasa dan dua belas saham emas yang dimiliki Pemerintah Brazil.
Diketahui, susunan pemegang saham Vale adalah Vale Canada 43,79 persen, MIND ID sebesar 20 persen, Sumitomo Metal Mining 15,03 persen, dan publik sebesar 21,18 persen. (Louis/Rd)





