Padahal Saham Mayoritas, Tapi MIND ID Tidak Punya Power di PTFI

Jakarta, BN Nasional – Freeport McMoRan Copper & Gold Inc. (NYSE: FCX) yang merupakan induk perusahaan dari PT Freeport Indonesia (PTFI) akan menggugat aturan yang telah direvisi Pemerintah Indonesia soal kewajiban setoran bea kelar ekspor konsentrat tembaga.

PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) yang memiliki 51 persen saham dari PTFI tidak dapat berbuat banyak, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso pun enggan berkomentar terkait hal ini.

Baca Juga : Wapres Ma’ruf: Serap Banyak Tenaga Kerja, Optimistis Smelter Freeport Gresik Beroperasi Mei 2024

“Saya gabisa komentar, tapi kita ikutin proses yang berada,” kata Hendi usai menghadiri acara ‘Forum Sinergi BUMN-Swasta’ di Jakarta, Senin (14/8/2023).

Berdasarkan Izin usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI tidak terdapat kewajiban bea keluar ketika progres pembangunan smelter sudah mencapai 50 persen, sedangkan smelter PTFI di Gresik, Jawa Timur sudah mencapai 75 persen pada smester I 2023.

Baca juga  PGN Gandeng Pindad dan PT Inti Kembangkan Infrastruktur Penunjang Gas Bumi

Kewajiban tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas PMK Nomor 39 Tahun 2022 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Rencana FCX melakukan gugatan tersebut tertuang dalam dokumen laporan Smester I FCX kepada US Securities and Exchange Commision pada Kamis (3/8/2023).

“PTFI terus membahas penerapan peraturan yang telah direvisi dengan pemerintah Indonesia dan akan menggugat, dan mencari pemulihan, penilaian apapun,” tulis laporan tersebut, dikutip Senin(14/8/2023).

Berdasarkan perkiraan volume penjualan dan harga logam saat ini, bea ekspor sebesar 7,5% atas penjualan PTFI selama paruh kedua tahun 2023 diperkirakan berdampak pada pendapatan konsolidasi sekitar $250 juta ($80 juta untuk laba bersih yang dapat diatribusikan ke saham biasa) untuk tahun 2023.

Baca juga  Anak Usaha MNC Milik Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Ini Raup Pendapatan Rp2,73 Triliun dan Laba Rp142 Miliar di 2021

“Termasuk sekitar $120 juta ($40 juta untuk laba bersih yang dapat diatribusikan ke saham biasa) pada kuartal ketiga 2023,” jelas laporan.

Penilaian bea ekspor sebesar 7,5% pada penjualan PTFI selama paruh kedua tahun 2023 diperkirakan akan mengurangi kredit kas bersih unit PTFI sebesar $0,19 per pon tembaga untuk tahun 2023 (termasuk
$0,31 per pon tembaga pada kuartal ketiga 2023). (Louis/Rd)