Pemerintah Pastikan Warung jadi Sub-Pangkalan LPG Tidak Dikenakan Biaya

News7 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan peralihan pengecer gas LPG 3Kg menjadi sub-penyalur tidak dikenakan biaya atau gratis.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya bersama dengan PT Pertamina (Persero) akan membekali sistem aplikasi hingga prosesnya sampai bisa.

“Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi dan proses mereka menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apapun. Tidak dikenakan biaya apapun, bahkan kami akan proaktif untuk mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal. Agar mereka juga bisa menjadi UMKM,” kata Bahlil usai sidak pangkalan LPG 3Kg di Palmerah, Jakarta, Selasa (4/1/2025).

Bantuan yang diberikan termasuk dengan Informasi dan Teknologi (IT) yang dibiayai oleh PT Pertamina (Persero), agar tidak membebani masyarakat.

“Nanti bantuan IT-nya semua tidak ada biayanya. Akan dibiayai langsung oleh Pertamina,” jelas Bahlil.

Baca juga  Presiden Mauritania Ghazouani memenangkan pemilihan kembali, hasil sementara menunjukkan

Saat ini, pengecer yang terdapat 370.000 saat ini secara otomatis menjadi sub-pangkalan.

“Sekarang begini, ada sekitar 370 ribu supplier sekarang. Ini semuanya kita angkat sebagai sub-pangkalan. Kriterianya yang sudah beroperasi kita angkat semua jadi sub-pangkalan. Sambil kita lihat ke depan,” ujar Bahlil.

Namun, jika sub-pangkalan yang nakal dengan menaikan harga dari Harga Eceran Tertinggi (HET) akan diberikan sanksi agar distribusi LPG 3Kg dapat tepat sasaran ke masyarakat.

“Andaikan pun ada yang mungkin tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal. Ya nggak boleh dong, harus dikasih sanksi. Jangan harga dibuat mau-maunya, nggak boleh. Ini dalam rangka memastikan bahwa pangkalan-sub-pangkalan menjalankan apa yang menjadi misi pemerintah untuk rakyat harus mendapat harga LPG kilogram dengan harga yang terjangkau,” katanya.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan, pengecer yang hari ini otomatis menjadi sub-pangkalan sudah bisa menjual kembali kepada masyarakat.

Baca juga  Melanggar Aturan: Studi Baru Menantang Statistik Putaran Mendasar dalam Tabrakan Ion-Atom

“Jadi data dari pengecer yang kurang lebih 370an ribu itu kan sudah terdaftar. Nah otomatis kemarin kategorinya sudah kami ubah menjadi sub-pangkalan. Jadi hari ini seperti arahan Pak Menteri, sudah bisa seperti biasa, bisa membeli langsung dari pangkalan,” jelasnya.