JAKARTA, BN NASIONAL – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara rutin setiap bulannya mengeluarkan Harga Mineral Acuan (HMA) sebagai patokan pelaku usaha pertambangan melakukan transaksi komoditasnya.
HMA sendiri memiliki harga yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga market di dunia. Sedangkan kebanyakan pelaku usaha nikel di Indonesia menjual dengan harga market.
Senior Vice President Division Head of IMMRI MIND ID, Ratih Dewihandajani mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan HMA dan mengimplimentasikannya.
“Nah, kita juga ada HMA nih. Sebenarnya kita mendukung karena HPM saat ini secara aktual di atas daripada harga market. Jadi secara margin tentu akan lebih baik ya buat perusahaan,” kata Ratih dalam acara diskusi Wacana Kenaikan Tarif Royalti Pertambangan di Jakarta, Senin (17/3/2025).
Ratih menyebut, permasalahan penerapan sistem HMA ini adalah perbedaan perlakuan antara pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) khususnya yang terintegerasi, dan Izin Usaha Industri (IUI).
Para pemegang IUP sudah diwajibkan menggunakan HMA, sedangkan banyak pemegang IUI yang menjual nikelnya dengan harga market yang lebih murah dan lebih banyak diminati.
“Kita sih senang kalau semuanya kompak, tapi kan ada yang izin yang tidak tunduk pada Keputusan Menteri ESDM. Kalau saya boleh sebut merk, ada IUI gitu kan. Lebih banyak jumlahnya dibanding pemegang IUP yang integrasi, yang harus subjek atau tunduk kepada harga minimum mandatori HMA,” jelas Ratih.
Ratih menyarankan kepada seluruh penambang nikel untuk dapat mengikuti aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah. Hal ini akan memberikan dampak yang baik karena akan jadi pemain harga dari nikel di Indonesia.
“Itu mungkin akan baik karena khususnya nickel, itu kan kalau nyari di mana lagi customer, kalau bukan dari nickel di Indonesia, kita bisa jadi price setter global kalau kompak,” ujarnya.
Ratih menambahkan, ketidaksamaan ini membuat Anggota Holdingnya yang berorientasi dalam industri nikel, yakni PT Antam dan PT Vale mendapatkan kesulitan bersaing dalam berjualan.
“Kita mau jualan dengan harga HMA minimum karena kita patuh dan tunduk pada peraturan, tetangga kita jualannya di bawah. Itu kan mau untung malah jadi buntung nih,” katanya.
Ditambah lagi, dengan adanya wacana kenaikan royalti nikel ini membuat dampak yang signifikan, terlebih sulitnya berjualan dengan perusahaan yang mematok harga lebih murah.
“Ini fakta yang dampaknya sangat signifikan. Boro-boro mau bayar royalti atau apa gitu ya, ini mau jualan aja jadi terkendala karena saingannya lebih murah di jualannya,” katanya.





