Pertamina Contohkan Bisnis Berbasis HAM di Sektor Pertambangan

Bisnis, Nasional2 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini mengarahkan fokusnya ke sektor pertambangan, menggiatkan penerapan konsep bisnis dan hak asasi manusia (HAM) dalam sektor yang kerap kali d ihadapkan dengan permasalahan HAM, terutama terkait isu lingkungan.

Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, menegaskan bahwa salah satu perusahaan yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam pelaksanaan bisnis dan HAM adalah PT Pertamina (Persero). Dalam upaya ini, Pertamina telah menempatkan nilai HAM sebagai landasan penting dalam operasionalnya.

“Salah satu Direktur Pertamina sampai menghadap kepada kami, mengatakan bahwa mereka akan berupaya tetap memegang nilai-nilai baik dalam pelaksanaan bisnis dan HAM karena itu mempengaruhi marketing dan saham kami,” ujar Dhahana dalam acara Dialog Media bertajuk Aspek HAM dalam Sektor Perbankan di Jakarta, Jumat.

Dhahana menyebut bahwa penerapan bisnis dan HAM tidak hanya memberikan dampak positif bagi reputasi perusahaan, tetapi juga berpengaruh besar terhadap ekspor. Beberapa negara mengharuskan barang-barang impor bebas dari masalah HAM, sehingga kepatuhan pada standar ini menjadi kunci dalam akses pasar global.

Baca juga  Bos MIND ID Bongkar Cerita "Cepuin" Kasus Korupsi Timah Ke Luhut

Tak hanya pertambangan, Kemenkumham juga menargetkan sektor pariwisata dan perkebunan untuk penerapan bisnis dan HAM. Dhahana menyoroti pentingnya sektor pariwisata yang bersih dari pelanggaran HAM, mengingat peran vitalnya dalam industri jasa.

“Apabila suatu restoran atau hotel tidak tuntas permasalahan HAM-nya, maka akan berpengaruh dari segi pemanfaatan jasa yang mereka lakukan,” jelasnya d ikutip dari Antaranews.com.

Deklarasi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) juga menekankan bahwa usaha anggotanya harus sesuai dengan prinsip bisnis dan HAM.

Ketiga sektor ini d isasar karena kerentanannya terhadap pelanggaran HAM dan potensi besar memunculkan masalah HAM. Untuk mendukung perusahaan dalam menganalisis risiko pelanggaran HAM, Direktorat Jenderal HAM telah menyediakan aplikasi PRISMA.

Dhahana menekankan bahwa isu bisnis dan HAM sudah menjadi perhatian global. Uni Eropa, misalnya, telah menerapkan Undang-Undang Anti Deforestasi yang menolak pasokan bahan pokok yang tidak mendukung HAM.

Baca juga  Perizinan Tambang Ormas 6 Agama Tetap Lewat Kementerian ESDM

“Amerika Serikat juga memiliki aturan yang sama, begitu pula Jepang,” tambahnya.

Di tengah semakin ketatnya regulasi internasional, konsep bisnis dan HAM menjadi tak terhindarkan.

“Konsep bisnis dan HAM tidak bisa lagi d iingkari maupun d ihindari negara di dunia saat ini karena merupakan proses bisnis yang seimbang antara kebutuhan profit dan memperhatikan HAM,” tegas Dhahana, menggambarkan bahwa keseimbangan ini adalah kunci dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di era modern ini.**