Plh Dirjen Minerba Harus Penuhi Panggilan KPK, Perintah Menteri ESDM Langsung

Jakarta, BN Nasional – Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Idris F. Sihite tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seharusnya sudah terjadwal untuk datang Kamis (30/3/2023).

Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan alasan Idris tidak dapat memenuhi panggilan KPK dari Sekretariat Jenderal (Sekjen), dan memerintahkan Idris untuk memenuhi panggilan KPK Tersebut.

“Kalo dari sekjen itu da sakit, tapi dia harus datang.,” kata Arifin di Gedung ESDM, Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Hingga saat ini KPK telah menetapkan 10 tersangka yang diduga terlibat dalam perkara ini. KPK juga akan melakukan pemanggilan kedua kepada Idris Sihite dalam proses pemeriksaan yang dilakukan pekan depan.

“Tentunya kami akan lakukan pemanggilan kedua agar yang bersangkutan juga bisa hadir, karena mungkin hari ini masih ada kegiatan maka kita tunggu, atau mengirimkan surat sebagai alasan atas ketidakhadirannya,” jelas Asep.

Baca juga  Pengalaman Adakan G20 Dinilai Jadi Modal Indoneisa Bisa Jadi Tuan Rumah ATF 2023

Sejauh ini KPK sudah mengamanakan berberapa dokumen mengenai slip gaji dan yang lainnya yang digunakan sebagai alat bukti. KPK menggunakan metode ‘Follow The Money’ dengan cara menelusuri aliran uang dugaan korupsi ini kemana saja.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Idris Sihite di Kementerian ESDM, dalam pengeledahan itu ditemukan kunci appartemen yang berada di Pakubowono Menteng, Jakarta Pusat.

“Jadi kalo yang di media itu kan adalah bahwa Plh tersebut memiliki kunci. Nah dibawa ke aparttement, kemudian di apartement itu digeledah. Tapi kita tunggu lah karena kunci tesebut sebagaimana yang dimedia sampaikan bukan milik yang bersangkutan. Jadi kita tunggu aja hasil penyelidikan penyidikan yang saat ini sedang berlangsung,” jelas Arifin. (Louis/Rd)