Menteri ESDM Mengaudit Ditjen Minerba Terkait Dugaan Korupsi

Jakarta, BN Nasional – Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral saat ini sedang diterpa badai dengan adanya dugaan korupsi yang sudah melibatkan 10 tersangka bagian keuangan.

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) ASN di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Menteri ESDM Arifin Tasrif tentu tidak tinggal diam, dirinya melakukan audit internal di tubuh Ditjen Minerba Kementerian ESDM, namun tidak dijelaskan secara rinci apa saja yang diaudit.

“Kalo sekarang kita sedang melakukan ini dulu ya istilahnya audit internal dulu,” kata Arifin di Gedung ESDM, Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Dengan ditetapkannya 10 orang sebagai tersangka, tentunya Arifin akan mengganti orang-orang yang terlibat dalam kasus yang sedang dilakukan penyidikan KPK.

Baca juga  Bahlil Hentikan Sementara Operasi Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat

“Tapi yang terkait dengan minerba harus ada sekian orang hilang ya segala macem otomatis harus ada penggantian,” kata Arifin.

Sementara itu, KPK juga sedang mendalami kasus tersebut, tentunya akan dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan adanya kasus baru dari temuan-temuan yang ada.

“Pasti akan dikembangkan, informasi akan dikembangkan tidak mungkin hanya itu aja,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sekasa (28/3/2023).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, pihaknya terus lakukan pengembangan kasus ini dari informasi-informasi yang didapatkan dari masyarakat, salah satunya seleksi untuk pejabat tinggi yang sedang berlangsung di Kementerian ESDM.

“Itu mungkin informasi-informasi, terimakasih ada informasi itu silahkan sampaikan ke kita. Jadi memang kita perlu, apalagi itu jabatan-jabatan yang strategis gitu ya, ada informasi dari rekan-rekan apalagi menyangkut Tipikor silahkan sampaikan ke kami, apalagi KPK ada bagian tersendiri yang lakukan monitoring,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/3/2023).

Baca juga  Kartun mingguan | Edisi 18 Januari 2025

Saat ini Kementerian ESDM sedang melakukan proses seleksi terbuka pengisian lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba), dan Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam.

Dalam proses tersebut, terdapat 12 pejabat tinggi dari Kementerian ESDM dan Kementerian/Lembaga lainnya. Tujuh di Dirjen Minerba dan lima di Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam.

“Sebenarnya gini, pada intinya kita akan menyelesaikan perkara secara hukum kemana uang bergerak, seperti itu. Bergerak ke atas atau ke samping dan ke bawah siapapun kita cari supaya terang benderang,” jelas Asep.

Dalam kasus ini, KPK menggunakan metode ‘Follow The Money’ dengan cara menelusuri aliran uang dugaan korupsi ini kemana saja.

“Dokumen-dokumen itu (diamankan). Kita metodenya Follow The Money, uangnya kita telusuri kemana disusuri,” kata Asep.

Baca juga  Kementerian ESDM Dorong Dedieselisasi Daerah 3T Pakai PLTS

Sejauh ini KPK sudah mengamanakan berberapa dokumen mengenai slip gaji dan yang lainnya yang digunakan sebagai alat bukti.