JAKARTA, BN NASIONAL – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan penyebab kerugian yang dialami PT PLN akibat kebijakan pembangunan pembangkit listrik tanpa diikuti pembangunan jaringan transmisi.
Kondisi ini memaksa PLN membayar kelebihan listrik yang tidak terserap, sesuai aturan take or pay dalam Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL).
“Selama ini take or pay PLN membuat mereka rugi karena pembangkit dibangun, tetapi jaringannya tidak,” kata Bahlil saat meresmikan PLTA Jatigede di Sumedang, Senin (20/1/2025).
Take or pay adalah klausul yang mewajibkan PLN membeli listrik sesuai kontrak, meski dalam kondisi oversupply. Kebijakan ini menjadi beban keuangan PLN karena jaringan transmisi yang minim menghambat distribusi listrik, sehingga banyak pasokan tidak terpakai.
Bahlil meminta PLN segera mengintegrasikan pembangunan pembangkit listrik dengan jaringan transmisi agar kerugian tidak terus terjadi.
“Mulai sekarang, pembangunan pembangkit, termasuk energi baru terbarukan, harus sinkron dengan rencana jaringan transmisi,” ujar Bahlil.
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, pemerintah telah mencantumkan pembangunan jaringan transmisi sepanjang 48.000 kilometer sirkuit (kms) untuk mengimbangi tambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 71 GW.
Bahlil menekankan bahwa jaringan transmisi ini harus mampu mengakomodasi listrik dari sumber energi baru terbarukan (EBT) seperti matahari, air, dan angin.
“Jaringan sebelumnya tidak dirancang untuk menjemput lokasi sumber EBT. Ke depan, kami akan memperbaikinya,” katanya.
Bahlil juga mengingatkan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, untuk tidak mengulangi kesalahan pembangunan pembangkit listrik tanpa jaringan transmisi.
“Kalau ini terus terjadi, PLN bisa rusak. Jangan sampai ada lagi proyek yang tidak sinkron,” ujarnya.
Meski Indonesia memiliki kekayaan sumber daya EBT yang melimpah, pembangunan jaringan transmisi menjadi tantangan utama dalam memanfaatkan potensi tersebut. Pemerintah kini berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur agar suplai listrik dari sumber-sumber EBT dapat dimanfaatkan optimal.