Polisi Pakistan mendaftarkan kasus terhadap gerombolan perusuh yang membunuh seorang pria yang dicurigai menodai Al-Quran

Global, Ragam22 Dilihat

PESHAWAR, Pakistan (AP) — Polisi di barat laut Pakistan pada hari Jumat mendaftarkan kasus terhadap ratusan orang yang menyerang kantor polisi dan membunuh seorang pria yang sedang diinterogasi di sana karena dicurigai menodai Al-Quran, kitab suci Islamkata para pejabat.

Polisi berusaha mengidentifikasi orang-orang yang menyerang dan membakar kantor polisi di Madyan, sebuah tujuan wisata populer di provinsi Khyber Pakhtunkhwa, pada Kamis malam dan membunuh tersangka, kata pejabat polisi Zahid Khan.

Dia mengatakan tersangka, yang diidentifikasi sebagai Mohammad Ismail, adalah seorang turis dari provinsi Punjab bagian timur dan sedang menginap di sebuah hotel di kota tersebut ketika massa menuduhnya membakar halaman-halaman Alquran.

Khan mengatakan Ismail sedang diperiksa polisi ketika massa menyerang kantor polisi dan bentrok dengan petugas. Massa kemudian menangkap Ismail, membunuhnya dan membakar tubuhnya, katanya.

Baca juga  Awal Tahun 2023 HBA Batubara Meningjat Jadi USD 305,21 Per Ton

Polisi belum menangkap satu pun penyerang, kata Khan.

Tuduhan penodaan agama sering terjadi di Pakistan. Berdasarkan undang-undang penodaan agama di negara tersebut, siapa pun yang dinyatakan bersalah menghina Islam atau tokoh agama Islam dapat dijatuhi hukuman mati. Meskipun pihak berwenang belum menjatuhkan hukuman mati atas penodaan agama, tuduhan tersebut dapat menyebabkan kerusuhan dan menghasut massa untuk melakukan kekerasan.

Bulan lalu, gerombolan massa terjadi di provinsi Punjab timur Pakistan menyerang seorang pria Kristen berusia 72 tahun setelah menuduhnya menodai halaman-halaman Al-Quran. Dia kemudian meninggal di rumah sakit.