JAKARTA, BN NASIONAL -Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, mengungkapkan adanya aksi pemerasan oleh kelompok masyarakat tak bertanggung jawab terhadap kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang beroperasi di Selat Madura. Modusnya, kelompok tersebut mengklaim bahwa alat bantu penangkapan ikan (rumpon) mereka rusak akibat kegiatan eksplorasi migas.
“Para preman itu melakukan pemerasan terhadap KKKS yang sedang melakukan eksplorasi seismik. Mereka mengaku rumpon-rumpon mereka rusak, padahal tidak ada rumpon di lokasi tersebut,” ujar Djoko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR, Senin (18/11).
Kelompok tersebut menuntut ganti rugi dengan nilai yang tidak masuk akal, meskipun pelaku usaha telah memastikan tidak ada rumpon di lokasi eksplorasi. Bahkan, berita acara lapangan yang dibuat oleh KKKS menyatakan bahwa tidak ditemukan rumpon di lokasi tersebut.
“Berita acaranya sudah menyebutkan tidak ada rumpon. Tapi masyarakat tetap mengancam jika tidak ada kompensasi. Kita bahkan sudah mengganti satu rumpon dengan nilai dari Rp6 juta hingga Rp30 juta,” ungkap Djoko.
Klaim yang diajukan oleh oknum tersebut menyebutkan adanya ribuan rumpon yang rusak dan harus diganti rugi oleh KKKS. Namun, fakta di lapangan menunjukkan tidak ada rumpon di area tersebut.
Djoko menegaskan bahwa aksi premanisme ini sangat menghambat kegiatan eksplorasi dan menciptakan ketidaknyamanan bagi investor yang ingin mencari potensi migas di Selat Madura. Gangguan semacam ini dikhawatirkan dapat menurunkan minat investor di sektor hulu migas.
“Premanisme ini benar-benar menghambat eksplorasi. Investor yang mencari potensi migas merasa terganggu, dan ini memengaruhi kelancaran operasi kami,” jelasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Djoko meminta bantuan dari berbagai pihak, termasuk Komisi XII DPR, TNI, Polri, serta tokoh masyarakat setempat, agar memberikan pemahaman kepada kelompok yang melakukan pemerasan tersebut.
“Kami memohon dukungan dari Komisi XII, TNI, Polri, dan tokoh-tokoh daerah untuk memberikan edukasi dan menghentikan aksi premanisme ini,” pinta Djoko.
Djoko juga berharap penyelesaian isu ini dapat membuka jalan bagi SKK Migas dan KKKS untuk mencapai target produksi migas yang telah ditetapkan.
“Penyelesaian isu strategis ini sangat ditunggu oleh pelaku bisnis. Dengan dukungan yang baik, langkah kami menuju pencapaian target migas nasional akan semakin mulus,” tegasnya.
Permasalahan ini menjadi perhatian serius bagi SKK Migas, mengingat pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif di sektor migas demi mendukung ketahanan energi nasional.