Putusan MK Akhiri Koalisi Perubahan

by admin
2 minutes read

JAKARTA, BN NASIONAL

Dalam situasi politik yang semakin tegang menjelang Pilpres 2024, keputusan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, untuk menyatakan bahwa koalisi perubahan telah selesai setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menandai perubahan yang signifikan dalam dinamika politik Indonesia.

Menurut Muhaimin, Koalisi perubahan secara target, tujuan, dan fungsi sudah selesai. Pernyataan ini menandai akhir dari koalisi yang sebelumnya terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PKS, dan Partai NasDem.

Pernyataan ini juga menjadi awal bagi partai-partai tersebut untuk mencari kebersamaan dengan partai lainnya, seperti Partai NasDem, PKS, dan partai-partai lainnya. Bagi PKB, kebersamaan dengan NasDem dan PKS, membuahkan memori yang manis yang tentu akan sangat membekas.

“Itu memudahkan kalau kerja sama di masa datang,” ujarnya.

Sementara itu, Anies Baswedan menegaskan bahwa koalisi perubahan sudah selesai, karena d ibentuk hanya untuk pemilihan presiden.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Dalam konklusinya, MK menilai permohonan Anies-Muhaimin tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Terhadap putusan tersebut, terdapat pendapat berbeda (d issenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Dalam perkara itu, gugatan Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Pasangan itu mengajukan sembilan petitum.

Keputusan NasDem untuk bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran menandai transisi yang signifikan dalam politik nasional, menunjukkan bahwa partai-partai politik di Indonesia lebih cenderung untuk mengutamakan kestabilan nasional daripada kepentingan partai politik masing-masing. Tindakan ini mencerminkan kedewasaan politik yang harus diikuti oleh partai-partai politik lainnya di Indonesia.*[]

related posts