Resah Dengan Tambang Ilegal, PT Timah Buka Peluang Kesempatan Kemitraan

JAKARTA, BN NASIONAL – PT Timah Tbk menyatakan keresahan atas maraknya tambang ilegal yang hingga kini masih berlangsung di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan. Direktur Pengembangan Usaha PT Timah, Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara, menilai persoalan tersebut sudah mengakar dan sulit diberantas karena menjadi bagian dari mindset hingga culture masyarakat pasca reformasi.

“Ya, ini sudah menjadi persoalan ya, bisa dikatakan warisan dan persoalan yang telah terus-menerus dilakukan dan ini yang menjadi concern dan setelah saya coba deep untuk melihat lebih jauh kenapa sih terjadi penambangan ilegal. Pertama adalah yang saya nilai ini sudah menjadi mindset. Pada saat di keran penambangan dibuka oleh pemerintah pasca reformasi, dulu kan hak eksklusif penambangan Timah itu ada di PT Timah. Dan tidak ada pihak swasta maupun masyarakat yang boleh masuk di dalam IUP PT. Timah saat itu,” kata Suhendra dalam sesi diskusi dengan wartawan di Pangkalpinang, dikutip Selasa (26/8/2025). 

Baca juga  Bahaya Tersembunyi dari Ganja Prenatal Terungkap

Ia menambahkan, ketika keran itu dibuka, masyarakat kemudian terbiasa menambang hingga kini menjadikannya kebiasaan yang sulit diubah.

“Nah pada saat itu dibuka, sampai hari ini itulah mulai marak dan sudah menjadi mindset. Kemudian, maaf saya bisa katakan di sini sudah menjadi culture. Nah ini yang harus kita ubah. Artinya merubah culture itu tidak gampang,” ujarnya.

Suhendra mengakui, lemahnya pengawasan juga turut memicu suburnya tambang ilegal di wilayah konsesi PT Timah.

“Mungkin juga dari sisi pengawasan dan lain sebagainya saat dulu sampai mungkin hari ini agak sedikit lemah itu harus kami akui. Mungkin karena luasan dari IUP kita yang tersebar dan hampir 500.000 hektar, 490 something, 490.000 IUP luasan. 126 IUP yang terbagi di IUP darat, laut,” jelasnya.

Sebagai langkah penataan, PT Timah berkomitmen memperbaiki tata kelola penambangan yang lebih berkelanjutan.

Baca juga  Membalikkan penyakit hati? Para ilmuwan menemukan manfaat kesehatan baru dari semaglutide

“Dan kita juga akan masuk juga nanti penambangan primernya. Hal ini yang menjadi concern kita, kita lagi mau melakukan penataan kembali tata kelola, bagaimana mining practice itu bisa diberlakukan oleh kita, oleh kami sebagai perusahaan BUMN yang bertanggung jawab terhadap penambangan Timah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suhendra menegaskan PT Timah membuka peluang kemitraan dengan masyarakat untuk melegalkan aktivitas penambangan yang selama ini berjalan di luar aturan.

“Kemudian kita juga ingin memberikan semacam informasi atau edukasi, edukasi kepada masyarakat itu sebenarnya PT Timah itu membuka kesempatan dengan kemitraan. Itu sudah dibuka secara formal, secara officialnya sudah kita buka,” katanya.

Namun, ia menyoroti adanya ketidakseimbangan antara luas wilayah IUP yang dimiliki PT Timah dan volume produksi yang dihasilkan.

“Kita nggak bisa mengidentifikasi secara numerik angka, tapi kalau melihat dari sisi produksi kita kalau tidak salah itu bisa dibilang kami ini, PT Timah memiliki 80 persen, 80 persen wilayah IUP, 20 persen ini pihak swasta. Tapi dalam konteks produksi yang terjadi itu berbalik, berbanding, berbalik. Nah ini bisa teman-teman menilai sendiri lah maksud saya,” pungkasnya.

Baca juga  Subroto Award 2025: Industri Tambang Adu Inovasi PPM, Tak Hanya Hasilkan Devisa tapi Sejahterakan Masyarakat