Resmi Teken 2 KKS Hulu Migas, Total Komitmen Pasti Senilai US$15,85 Juta

News1 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL –  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Dadan Kusdiana, menyaksikan penandatanganan dua Kontrak Kerja Sama (KKS) Wilayah Kerja (WK) Migas, yakni WK Amanah dan WK Melati.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala SKK Migas dan para kontraktor pemenang lelang pada ajang “Indonesia Exploration Forum 2024” di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/10/2024).

“Penandatanganan ini merupakan langkah penting bagi Pemerintah dalam menarik investor untuk mendukung kegiatan eksplorasi migas di Indonesia,” kata Dadan Kusdiana.

Dadan menjelaskan bahwa nilai investasi dari komitmen pasti untuk WK Amanah mencapai US$3,15 juta, sementara WK Melati berjumlah US$12,7 juta. Total komitmen pasti dari kedua WK tersebut mencapai US$15,85 juta, dengan bonus tanda tangan masing-masing sebesar US$300.000 untuk WK Amanah dan US$200.000 untuk WK Melati.

WK Amanah dan WK Melati merupakan hasil Lelang WK Migas Tahap I Tahun 2024, yang ditawarkan melalui mekanisme Lelang Penawaran Langsung. Pemenang WK Amanah adalah PT Medco Energi Amanah (Operator), PT Sele Raya Sejati, dan KUFPEC Indonesia (Amanah) B.V. Sementara, pemenang WK Melati adalah PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Melati (Operator), SIEI Melati Limited, dan KUFPEC Indonesia (Amanah) B.V.

Rincian komitmen pasti pada WK Amanah mencakup satu studi geologi dan geofisika (G&G), serta akuisisi dan pemrosesan data seismik 3D seluas 50 km². Untuk WK Melati, komitmen pasti terdiri dari dua studi G&G, akuisisi dan pemrosesan data seismik 3D seluas 200 km², serta data seismik 2D seluas 250 km².

“Ini menunjukkan bahwa sektor hulu migas di Indonesia masih memiliki prospek yang besar dan tetap menarik bagi investor. Perbaikan regulasi oleh Pemerintah, termasuk pemberian insentif fiskal, juga turut mendukung iklim investasi yang lebih kondusif,” tambah Dadan.

Dadan berharap, penandatanganan dua KKS migas dengan skema cost recovery ini akan membawa dampak positif bagi aktivitas eksplorasi migas di Indonesia. Selain itu, penandatanganan ini menambah jumlah kontrak kerja sama yang telah dilakukan sejak 2020 hingga 2024 menjadi total 23 KKS baru.