RUU Georgia bertujuan untuk mewajibkan penegak hukum memperhatikan permintaan imigrasi kepada gubernur

ATLANTA (AP) — Badan Legislatif Georgia pada Kamis memberikan persetujuan akhir terhadap rancangan undang-undang yang mengharuskan sipir penjara setempat memeriksa status imigrasi narapidana dan bekerja sama dengan pejabat imigrasi federal alih-alih melindungi orang-orang yang berada di negara itu secara ilegal.

DPR memberikan suara 99-75 untuk menerima perubahan pada RUU DPR 1105, yang didukung oleh Partai Republik dan sekarang diserahkan kepada gubernur untuk ditandatangani. Sebelumnya disetujui oleh Senat negara bagian.

Berdasarkan peraturan tersebut, lembaga penegak hukum setempat akan berisiko kehilangan dana negara karena gagal bekerja sama dengan pejabat imigrasi. Pejabat lokal juga bisa menghadapi tuduhan pelanggaran ringan.

Tindakan ini mendapat perhatian setelah polisi menuduh seorang pria Venezuela melakukan hal tersebut memukuli seorang mahasiswi keperawatan sampai mati di kampus Universitas Georgia.

Jose Ibarra ditangkap bulan lalu atas tuduhan pembunuhan dan penyerangan atas kematian Laken Riley yang berusia 22 tahun. Otoritas imigrasi mengatakan Ibarra, 26, secara tidak sah menyeberang ke Amerika Serikat pada tahun 2022. Tidak jelas apakah dia telah mengajukan permohonan suaka.

Baca juga  Dalam Wawancara Dengan Episode Terbaru Vampir, Perjanjian Paris Membiarkan Orang yang Tepat Masuk

Partai Demokrat menyampaikan kekhawatiran bahwa peraturan ini akan mengubah penegakan hukum setempat menjadi polisi imigrasi, sehingga membuat masyarakat kurang bersedia melaporkan kejahatan dan bekerja sama dengan mereka. Mereka juga menunjukkan penelitian yang menunjukkan bahwa imigran lebih kecil kemungkinannya melakukan kejahatan dibandingkan penduduk asli Amerika.

Jesse Petrea dari Partai Republik di DPR mengatakan pada hari Kamis bahwa RUU tersebut meminta penegak hukum hanya bekerja sama dengan pejabat imigrasi ketika seseorang telah melakukan kejahatan dan berada di negara tersebut secara ilegal.

“Saya tidak percaya siapa pun dalam penegakan hukum percaya bahwa permintaan itu terlalu berlebihan,” katanya.