SKK Migas Usulkan Izin AMDAL Otomatis untuk Percepatan Industri Hulu Migas

News3 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengusulkan agar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk kegiatan hulu migas dapat diberikan secara otomatis. Hal ini disampaikan Djoko di hadapan Komisi XII DPR RI sebagai salah satu solusi untuk mengatasi lambatnya proses perizinan lingkungan.  

“Kami berharap ada terobosan baru, misalnya setiap kegiatan hulu migas otomatis mendapatkan AMDAL. Namun, jika terjadi pelanggaran lingkungan, kontraktor akan langsung dikenakan denda,” ujar Djoko di Gedung Parlemen, Senin (18/11/2024).  

Djoko menyoroti durasi penerbitan izin lingkungan, seperti Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) serta AMDAL, yang saat ini memakan waktu 5 hingga 24 bulan. Menurutnya, ini menjadi salah satu tantangan besar yang menghambat keberlanjutan industri hulu migas.  

Baca juga  Polisi Tetap Upayakan Mediasi Luhut VS Haris dan Fatia

“Jika tidak memungkinkan diberikan secara otomatis, kami berharap proses perizinannya bisa dipercepat. Hal ini sangat membantu mempercepat tahapan menuju produksi,” jelasnya.  

Dia juga mengusulkan pemanfaatan teknologi untuk menyederhanakan proses perizinan, seperti penggunaan tanda tangan digital (e-sign), standarisasi dokumen, dan pemrosesan melalui platform digital seperti OSS (Online Single Submission) atau Amdalnet.  

“Kami berharap persetujuan dapat dilakukan secara otomatis menggunakan e-sign, sehingga mempermudah dan mempercepat proses,” tambah Djoko.  

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga meminta SKK Migas untuk memangkas seluruh perizinan yang menghambat pergerakan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).  

“Pangkas semua aturan yang menyulitkan eksplorasi atau peningkatan lifting. Jika ada kendala, sampaikan kepada saya untuk diselesaikan bersama,” ujar Bahlil.  

Menteri Bahlil juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Investasi/BKPM untuk mempercepat proses perizinan AMDAL, terutama untuk lapangan minyak strategis.  

Baca juga  Kasus Omicron Sudah Lebih Lama Ada di Belanda

“Kami akan memastikan KKKS tidak perlu menunggu terlalu lama akibat lambatnya proses perizinan, yang sering kali berasal dari pemerintah sendiri,” tegas Bahlil.  

Dengan percepatan atau otomatisasi izin AMDAL, pelaku industri diharapkan dapat segera mengeksekusi proyek-proyek hulu migas tanpa terhambat oleh birokrasi yang rumit. Solusi ini dinilai akan mendukung peningkatan produksi migas nasional, sekaligus membantu mencapai target lifting migas yang lebih optimal.