Jakarta, BN Nasional – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengubah aturan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang minerba yang sebelumnya dikeluarkan setiap tahun menjadi setiap tiga tahun.
Plt Dirjen Minerba Muhammad Wafid mengatakan, perubahan kebijakan RKAB tersebut akan dikebut dengan rencana selesai di tahun 2023 agar tahun depan sudah dapat direalisasikan.
“(Setiap tiga tahun) tetep, kita finalisasi untuk pembuatan regulasinya,” kata Wafid saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (17/7/2023).
Mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, perusahaan pertambangan wajib menyampaikan RKAB tahunan kepada Menteri melalui Dirjen Minerba atau Gubernur sesuai dengan kewenangannya dalam jangka waktu paling lambar 30 hari kalender terbitnya IUP dan paling cepat 90 hari sampai 45 hari kalender sebelum berakhirnya tahun untuk RKAB tahunan pada tahun berikutnya untuk mendapatkan persetujuan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman mengusulkan untuk melakukan efisiensi dalam proses pertambangan, RKAB dirubah menjadi tiga tahun sekali.
“Waktu itu kita usulin RKAB tiga tahun sekali,” kata Maman dalam RDP dengan Eselon I Kementerian ESDM di DPR RI, Selasa (6/5/2023).
Menurutnya, Ditjen Minerba setiap tahunnya hanya mengurusi RKAB pertambangan yang jumlahnya banyak sekali, tentu ini membuat kegiatan pertambangan perusahaan menjadi terhambat.
“Tiap tahun tugas bapak ngurusin RKAB. Berapa banyak RKAB sejak ditarik ke pusat,” kata Maman.
Komisi VII DPR RI siap mendukung Ditjen Minerba untuk melakukan perubahan regulasi RKAB yang sebelumnya diberlakukan secara tahunan menjadi setiap tiga tahun.
“Kita Komisi VII siap mendukung. Kinerja kita untuk meningkatkan pendapatan negara,” katanya.
“Kalau RKAB tiga tahun sekali dan ada angaran ada sistem di minerba saya yakin cepat, kalau birokrasi di mineraba cepat penambang pasti juga cepat,” katanya. (Louis/Rd)





