JAKARTA, BN NASIONAL – Pemerintah pusat terus mendorong percepatan transisi energi bersih di kawasan timur Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memerintahkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk segera membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) berkapasitas total 40 megawatt (MW) di Provinsi Maluku.
Instruksi tersebut disampaikan Bahlil saat kunjungan kerja di Kota Ambon, Sabtu (5/4/2025), sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan akses energi bersih yang cukup, merata, dan terjangkau, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
“Dalam implementasinya, PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk oleh negara dalam melakukan penugasan-penugasan agar semua masyarakat bisa mendapatkan listrik,” ujar Bahlil usai meninjau Unit Pelaksana Penyaluran dan Pengaturan Beban (UP3B) di Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Bahlil menjelaskan, potensi panas bumi di Provinsi Maluku mencapai 40 MW dan harus segera dimanfaatkan. Proyek ini telah masuk dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 sebagai bagian dari strategi nasional menuju transisi energi bersih berbasis energi baru terbarukan (EBT).
“Saya sudah masukkan dalam RUPTL (PLN), supaya apa? Tidak lagi tergantung pada solar. Tidak lagi tergantung pada batubara. Jadi begitu ada mesin-mesin pembangkit yang sudah tua, yang diesel, langsung diganti pada Energi Baru Terbarukan (EBT), sebagai bentuk dari concern pemerintah untuk menyediakan EBT sebagai konsensus internasional,” jelasnya.
Proyek PLTP yang dimaksud meliputi PLTP Wapsalit 20 MW di Pulau Buru dan PLTP Tulehu 2×10 MW di Pulau Ambon. PLTP Wapsalit masih dalam tahap eksplorasi oleh pengembang swasta dan ditargetkan beroperasi secara komersial (COD) pada 2028, sementara PLTP Tulehu kini dalam tahap pengadaan oleh PLN dan diproyeksikan COD pada 2031.
Selain itu, potensi panas bumi Banda Baru di Pulau Seram sebesar 25 MW juga telah diidentifikasi oleh Badan Geologi dan akan ditawarkan melalui mekanisme market sounding oleh Ditjen EBTKE pada April 2025.
Saat ini, sistem kelistrikan Maluku masih bergantung pada energi fosil. Dari total kapasitas pembangkit 409 MW di provinsi ini, sebanyak 406 MW atau 99% bersumber dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan pembangkit berbahan bakar gas dan uap. PLTD menjadi penyumbang kapasitas terbesar yakni 249 MW atau 61%, diikuti pembangkit gas dan uap sebesar 157 MW atau 38%.
Kontribusi EBT masih sangat terbatas, hanya sekitar 3 MW atau kurang dari 1%, berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (mikrohidro).
Dengan masuknya proyek PLTP ke dalam RUPTL PLN, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan pemanfaatan EBT di Maluku serta mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Sesuai amanat UU 21/2014 tentang Panas Bumi, pengembangan proyek PLTP juga akan memberi manfaat langsung bagi daerah melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan bonus produksi bagi masyarakat di sekitar wilayah kerja. Proyek ini juga dijanjikan mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan serta menjamin keamanan dan kesejahteraan warga lokal.





