Jakarta, BN Nasional – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengeluarkan aturan klasifikasi aturan mineral ikutan untuk mengamankan logam tanah jarang (LTJ) yang banyak terkandung dalam komoditas timah.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, Kementerian ESDM sedang meneliti dan menyusun kebijakan untuk Logam Tanah Jarang.
“Ini yang sedang kita teliti. ESDM akan mengeluarkan aturan klasifikasi mengenai LTJ, sedang disiapkan mudah-mudahan awal bulan sudah bisa kita keluarin,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (26/5/2023).
Arifin menyebutkan sumber LTJ salah satunya dari sisa hasil olahan timah, dari sisa hasil olahan timah mengeluarkan zirkon, ilmenit, xenotim, dan monasit yang sebagai bahan baku LTJ dan bahan baku nuklir.
Kementerian ESDM berkomitmen menjaga LTJ agar tidak dijual keluar dari Indonesia untuk memenuhi kebutuhan energi masa depan nuklir dari radio aktif.
“Makanya harus kita amankan, karena kita perlu bahwa energi dari radio aktif ini untuk kepentingan energi kedepan. Jadi harus kita amankan, kalau enggak habis semua kita import barang jadi, karena lolosnya keluar sebagai apa ya pasir,” kata Arifin.
Selain itu, Kementerian ESDM menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung mineral ikutan timah di Bangka Belitung karena terindikasi adanya penjualan monazite sebagai cikal bakal bahan baku nuklir melalui zirkon.
“Ya itu yang kita lagi tindaklanjuti, kita sudah siapin tim untuk cek ke lapangan. Dia itu kan izinnya sebagai pasir, nah pasirnya kaya apanya itu disitu, kan ada batasan-batasannya yang diatas sekian tidak boleh, karena termasuk jenis yang kita amankan,” kata Arifin.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengatakan, Kementerian ESDM menugaskan Badan Geologi untuk meneliti lebih lanjut mineral ikutan timah. “Itu Badan Geologi,” kata Irwandy, Jumat (26/5/2023). (Louis/Rd)





