Jual ‘Harta Karun’ Lewat Pasir, Kementerian ESDM Cek Langsung di Bangka Belitung

Jakarta, BN Nasional – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan pengecekan langsung di Bangka Belitung dengan adanya laporan dari Anggota Komisi VII DPR RI yang mengidikasi adanya penjualan Monazite sebagai cikal bakal bahan baku nuklir melalui pasir zikron.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, mineral radio aktif salah satu sumbernya dari hasil tambang timah di Bangka Belitung, maka dari itu Kementerian ESDM akan mengamankan mineral ikutan yang mengandung Monazite sebagai bahan baku nuklir untuk kepentingan energi masa depan.

“Ya itu yang kita lagi tindaklanjuti, kita sudah siapin tim untuk cek ke lapangan. Dia itu kan izinnya sebagai pasir, nah pasirnya kaya apanya itu disitu, kan ada batasan-batasannya yang diatas sekian tidak boleh, karena termasuk jenis yang kita amankan,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat, (26/5/2023).

Baca juga  Pertamina Gaspoll di EBT, Tandatangani 9 MoU

Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018, mineral ikutan dari timah sudah memiliki kadar minimal untuk bisa dilakukan penjualan. Kadar minimal zirkon 65 persen, kadar minimal Ilmenit 45 persen, kadar minimal rutil 90 persen, dan kadar minimal monazit dan senotim yang menghasilkan logam tanah jarang (LTJ) 99 persen.

Kementerian ESDM juga akan melakukan pengawasan terhadap LTJ untuk mengamankan stok bahan baku nuklir yang akan dimulai perencanaanya pada tahun 2029 atau lebih cepat.

“Jadi harus kita amankan. Kalau enggak, habis semua kita import barang jadi, karena lolosnya keluar sebagai apa ya pasir,” kata Arifin.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengatakan, Kementerian ESDM menugaskan Badan Geologi untuk meneliti lebih lanjut mineral ikutan timah. “Itu Badan Geologi,” kata Irwandy, Jumat (26/5/2023).

Baca juga  Pemerintah Klaim Saham Publik Vale (INCO) Milik Indonesia, Apakah Benar?

Sebelumnya, Anggota Komisi VII Bambang Patijaya menyampaikan adanya penjualan mineral ikutan timah keluar dari Bangka Belitung tanpa tempat tujuan yang jelas.

“Dalam tailing (timah) itu ada zirkon, monasit, rutil, dan lainnya. Barang ini sekarang terindikasi dibawa keluar Bangka Belitung ke suatu tempat dan ini tidak jelas,” kata Bambang Patijaya saat rapat dengan Menteri ESDM di Gedung DPR RI, Rabu (24/5/2023).

Bambang mengingatkan kepada pemerintah untuk lebih waspada kepada mineral ikutan timah yang bernilai fantastis ini, perlu dilakukan pengawasan agar sumber daya alam Bangka Belitung dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Kita sudah capek tipu-tipu ini, kita harus aware jangan kecolongan agar menjadi informasi kita semua untuk disikapi bersama,” katanya. (Louis/Rd)