Tentara Israel terus melakukan kejahatan genosida di Gaza 15 hari setelah keputusan ICJ

GAZA, (Foto)

Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania mengatakan pada hari Sabtu bahwa tentara Israel terus melakukan penghancuran secara sistematis dan luas terhadap daerah pemukiman dan lingkungan, infrastruktur dan fasilitas sipil, 15 hari setelah keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang mewajibkan Israel untuk mengambil tindakan untuk mencegah hal tersebut. dilakukannya kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Euro-Med mengatakan pasukan Israel telah membunuh 1.864 warga Palestina, termasuk 690 anak-anak dan 441 wanita, serta melukai lebih dari 2.933 orang sejak keputusan pengadilan dikeluarkan bulan lalu.

“Dengan demikian, Israel terus melanggar kewajiban internasionalnya dan keputusan pengadilan tertinggi di dunia dengan melakukan semua kejahatan – kejahatan genosida,” kata kelompok hak asasi manusia tersebut.

Euro-Med melaporkan bahwa tentara Israel meledakkan setidaknya 43 alun-alun perumahan selama periode ini, setiap alun-alun berisi antara 20-50 rumah, terutama di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan, dan terus mengebom dan menghancurkan rumah-rumah, meskipun militernya telah menghentikan operasi militernya. operasi di sana beberapa minggu yang lalu.

Baca juga  Genosida Israel yang didukung AS di Gaza memasuki hari ke-186