Pengadilan Rotterdam memperpanjang penahanan Abu Rashed

ROTTERDAM, (gambar)

Pengadilan Rotterdam di Belanda pada hari Selasa memperpanjang penahanan Amin Abu Rashed, ketua Konferensi Palestina di Eropa, hingga pertengahan Mei.

Sumber yang menindaklanjuti kasus Abu Rashed mengatakan bahwa hakim memutuskan untuk memperpanjang masa tahanan Abu Rashed hingga 15 Mei 2024.

Inisiatif Aksi Nasional Palestina di Eropa menegaskan dukungannya terhadap Abu Rashed dan menyerukan pembebasannya.

Pihak berwenang Belanda menahan Abu Rashed pada Juni 2023 dan menuduhnya mentransfer sejumlah uang ke Gerakan Hamas berdasarkan klaim palsu Israel.

Abu Rashed, yang merupakan warga negara Palestina-Belanda, telah memperjuangkan perjuangan Palestina di Eropa selama tiga dekade terakhir.



Baca juga  Tiongkok Setujui Obat Covid, Paxlovid Buatan Pfizer