JAKARTA, BN NASIONAL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) untuk tahun anggaran 2019.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi sedang berlangsung.
“Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (08/03/2024).
Ali menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut juga melibatkan beberapa perusahaan lain. Tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, sesuai kebijakan lembaga antirasuah, detail mengenai tersangka dan uraian lengkap perkara akan d iumumkan saat penahanan mereka.
“Konstruksi kasus yang menjerat para tersangka belum dapat kami umumkan hingga tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” tambahnya. Meskipun begitu, Ali menegaskan bahwa perkembangan penyidikan akan d isampaikan secara berkala kepada publik seperti d ikutip dari Antaranews.com.
Ali juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses penyidikan ini serta memberikan informasi yang relevan kepada KPK. “Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal,” tandasnya.*[]





