Kapolres Jakarta Utara: Awasi Perdagangan Senjata Tajam untuk Cegah Aksi Tawuran

JAKARTA, BN NASIONAL

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, meminta agar personel kepolisian mengawasi penjualan senjata tajam, baik yang d ilakukan secara daring maupun secara langsung di masyarakat.

“Meskipun penjualan senjata tajam ini tidak melanggar hukum, namun kita harus mengikatnya dengan prinsip etis, karena seringkali senjata ini d imanfaatkan untuk aksi tawuran,” ujar Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat Apel Operasi Kejahatan Jalanan di Cilincing, Jakarta, pada Sabtu (16/03/2024).

Ia menekankan perlunya pengawasan yang detail terhadap perniagaan senjata tajam agar tidak terjadi lagi peredaran senjata secara bebas di masyarakat.

“Banyak remaja atau pemuda membeli celurit untuk terlibat dalam aksi tawuran,” tambahnya d ikutip dari Antaranews.com.

Kapolres memerintahkan kepada Kasat Reskrim dan seluruh jajarannya untuk melakukan patroli siber di media sosial guna mencegah transaksi senjata tajam yang d itujukan untuk aksi tawuran.

Baca juga  Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19, Kemenkes Himbau Masyarakat Vaksin Booster dan Terapkan Protokol Kesehatan

“Pertumbuhan penjualan senjata tajam melalui media sosial masih belum terkontrol dengan baik,” ucapnya.

Selain itu, dalam rangka memperkuat sistem keamanan lingkungan, Kapolres juga melibatkan masyarakat melalui organisasi Pokdar Kamtibmas, LMK, serta tokoh masyarakat setempat.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada petugas kepolisian apabila mengetahui adanya transaksi senjata tajam yang mencurigakan,” tandasnya.*[]