DPR Dua Kali Tolak Usulan Kementerian ESDM Terkait PLTN Dalam RUU EBET

JAKARTA, BN NASIONAL

Komisi VII DPR RI tercatat sudah dua kali menolak usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait pengecualian persetujuan DPR untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) generasi ketiga dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).

Penolakan pertama d ilakukan DPR saat Forum Panja 27 Januari 2023, kemudian penolakan kedua d ikatakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno.

“Masalahnya nuklir (PLTN) itu perlu protokol keamanan dan keselamatan yang tinggi, jadi kalau itu d iberikan ke pihak yang tidak memiliki kompetensi pengalaman rekam jejak akan menjadi sangat berisiko. Oleh karena itu kita ingin tetap ukuran besar atau kecil tetap persetujuan DPR,” kata Eddy saat d itemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/03/2024).

Sebelum terjadi penolakan kedua, Kementerian ESDM mengusulkan penyempurnaan substansi Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU EBET yang sebelumnya sudah d isepakati dengan memasukan kembali pengecualian persetujuan DPR untuk PLTN di bawah 20 MW (Small Modular Reactor/SMR).

Baca juga  Didin S. Damanhuri Warning Jokowi-Prabowo

Pertimbangan Kementerian mengusulkan kembali hal tersebut agar tidak merepotkan DPR RI untuk memberikan persetujuan pembangunan PLTN dengan skala kecil.

D iketahui, PLTN Generasi ketiga yang d imaksud pemerintah dalam hal ini, yakni teknologi sudah d iterapkan dan beroperasi dengan baik (proven), kemudian teknologi dan desain tersertifikasi oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan mendapatkan rekomendasi dari Badan Tenaga Atom Internasional/International Atomic Energy Agency (IAEA).

Sementara, fokus DPR dalam pembahasan RUU EBET saat ini adalah memasukan PLTN ke dalam UU EBET agar dapat segera di implementasikan.

“Nuklir (PLTN) itu kan pertanyaannya kapan mau menggerakan energi nuklir dan itu perlu masuk atau tidak. Kita tetap menghendaki nuklir masuk dalam UU EBET,” ujar Eddy.

Bulan April nanti, Lanjut Eddy, Komisi VII akan mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk melanjutkan pembahasan RUU EBET sebelum reses berlangsung.

Baca juga  Komisi VII Dorong Pemerintah Terbitkan Aturan Relaksasi Ekspor Freeport Cs

“Kita rencana nanti kalau tidak ada halangan awal April sebelum reses, kita akan konsinyering kalau tidak ada halangan. Ada beberapa yang memerlukan pendalaman di antaranya masalah power wheeling saya kira ada 3 atau 4 topik yang butuh pendalaman lebih lanjut,” jelas Eddy.*[]