JAKARTA, BN NASIONAL – Bahlil Lahadalia memberikan usulan kepada pemerintah untuk dapat membentuk Kementerian/Lembaga (K/L) yang khusus membidangi urusan hilirisasi.
Usulan tersebut, diberikan Bahlil dalam disertasi S3 milikinya usai Sidang Terbuka Promosi Doktor Kajian Stratejik dan Global berjudul ‘Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia’.
“Di dalam disertasi saya katakan, bahwa menurut beberapa pakar ekonomi, tidak ada sebuah negara di dunia ini yang industrialisasi hilirisasinya jalan tanpa ada terlibatnya negara,” kata Bahlil.
Dalam disertasinya, ia menjelaskan negara Korea Selatan, Jepang, China, dan Eropa memiliki K/L yang khusus membidangi urusan hilirisasi dalam konteks dengan desain. Sedangkan, Indonesia saat ini masih dalam konteks Partial.
“Nah kalau kita merujuk kepada Korea, Jepang, China, Eropa, itu ada kementrian khusus yang membidangi hilirisasi atau lembaga. Nah karena itu saya rekomendasikan harus ada yang membidang hilirisasi secara khusus,” ujar Bahlil.
Secara garis besar, Korea Selatan dan China menerapkan pendekatan pada perizinan pengelolaan sumber daya alam. Tentunya hal ini berbeda dengan industrialisasi dan hilirisasi yang lebih cocok di Indonesia.
“Kalau industrialisasi, belum tentu ada bahan bakunya. Dia bisa menyuplai bahan bakunya dari negara lain. Tapi kalau hilirisasi, dia menciptakan yang tambah dari bahan baku yang dimiliki oleh negara itu lewat instrumen industri,” ujarnya.