JAKARTA, BN NASIONAL
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan 10 terduga teroris yang berhasil d itangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Jawa Tengah. Ini merupakan bagian dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
“Sepuluh orang dari kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI,” kata Truno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/01/2024) seperti d ikutip pada kantor berita Antaranews.com.
Truno merinci kesepuluh terduga teroris tersebut telah d itetapkan sebagai tersangka. Mereka dengan inisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU, dan MU.
Proses penangkapan para tersangka d ilakukan di beberapa lokasi di Jawa Tengah pada Kamis (25/1).
“Penangkapan 10 tersangka d ilakukan pada hari yang sama di tempat yang berbeda di wilayah Jawa Tengah,” ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut menjelaskan kesepuluh tersangka tindak pidana terorisme ini terlibat sebagai pendukung operasional kelompok JI. Mulai dari memfasilitasi kegiatan kelompok, menyembunyikan buronan atau pelarian, hingga pencarian dana.
“Mereka juga terlibat dalam menyediakan logistik berupa senjata api dan senjata tajam, serta dalam aspek pengembangan personel, seperti kapasitas dan keahlian,” ujarnya.
Hingga saat ini, Truno menambahkan bahwa penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih terus mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka.
“Penyidik sedang melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang d isita, dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujarnya.(*)





