DPR Desak Pemerintah Perkuat Posisi dalam Divestasi Saham PT Vale

JAKARTA, BN NASIONAL

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengkritik sikap Pemerintah terkait divestasi saham 14 persen PT Vale kepada Holding BUMN tambang MIND ID. Ia menilai Pemerintah tampak lemah dan kurang berdaya dalam menghadapi PT Vale terkait rencana divestasi ini.

“Sudah saham Pemerintah kurang dari 51 persen, tidak menjadi pengendali operasional dan finansial, kini harga sahamnya tetap d itahan tinggi, sehingga rencana divestasi molor dari jadwal,” ujar Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (10/1/2023).

Mulyanto menegaskan bahwa dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), desakan d iberikan kepada Pemerintah agar menjalankan konstitusi untuk memastikan Indonesia menjadi pemilik mayoritas saham PT Vale, setidaknya 51 persen.

Dengan desakan ini, Mulyanto berharap Pemerintah dapat menegakkan hak kontrol operasional dan finansial perusahaan, sehingga Indonesia memiliki peran yang lebih signifikan. Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah setempat telah berulang kali meminta agar sebagian lahan Vale yang tidak produktif d iserahkan untuk dikelola oleh daerah.

Baca juga  Menkeu Hapus Tarif Pungutan Ekspor Kelapa Sawit Hingga 31 Agustus

Untuk memulihkan marwah Indonesia, Mulyanto menuntut agar Pemerintah tidak memberikan izin operasi produksi kepada PT Vale yang memiliki Kawasan Konservasi (KK) seluas 118.017 hektar.

“Pemerintah tidak memberi izin operasi produksi tambang Vale ini, dan tidak seperti saat ini di mana Pemerintah seolah seperti d isandera oleh korporasi,” tegasnya.

D iketahui, komposisi pemegang saham Vale saat ini mencakup Vale Canada (43,79 persen), MIND ID (20 persen), Sumitomo Metal Mining (15,03 persen), dan publik (21,18 persen). Dengan tambahan 14 persen saham, MIND ID akan memiliki kepemilikan saham sebesar 34 persen.(*)