BN NASIONAL, BANGKA BELITUNG – Tepat pukul 12.00 WIB dialog tertutup antara tim pemenangan Andi Kusuma dengan Gakkumdu Pemilu 2024 Kabupaten Bangka akhirnya selesai digelar di ruang pertemuan Polres Bangka.
Dalam hasil dialog Kuasa Hukum Andi Kusuma, Budiono mengatakan kesimpulan permasalahan sudah terang benderang untuk mengetahui dalang yang merupakan oknum di dalam Gakkumdu sehingga persepsi masyarakat menyalahkan aparat penegak hukum.
“Hari ini dengan kegiatan ini sudah terang mendenrang, artinya pertemuan tadi kita sudah cukup mengetahui siapa setan siapa malaikat. Siapa yang setengah setan siapa yang setengah malaikat. Artinya keismpulannya tegakan hukum walaupun langit akan runtuh. Segenting apapun segawat apapun situasi hukum harus ditegakan,”kata Budiono usai pertemuan di Mapolres Bangka Senin siang (29/7/2024).
Benang merah kendala laporan dugaan penggelembungan suara yang di laporkan ke Centra Gakkumdu menurut Budiono terjadi ketidakkompkaan dan komunikasi yang tidak berjalan dengan baik sehingga atas kesalahan tersebur kliennya Andi Kusuma dirugikan.
“Gakkumdu itu bentuk amanat UU yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu. Benang merahnya mereka tidak kompak, komunikasi diantara mereka tidak berjalan dengan baik. Gara gara ulah satu dua oknum rusam sekaset,” tudingnya.
Selanjutnya Budiono sebagai kuasa hukum Andi Kusuma tertanggal Senin (29/7/2024) akan mengajukan pra peradilan dan melakukan gugatan pidana apabila ditemukan bukti bukti yang menguatkan.
Sementara, Andi Kusuma usai dialog dengan beberapa unsur Forkompimda memaklumi permasalahan yang serta merta bukan kesalahan dari institusi Polri. Dirinya berharap pimpinan tertinggi di Polri dapat memaklumi hal ini.
Menurutnya apa yang didapatkan dari rapat Forkompimda, pihaknya sama sama melakukan demografi akibat kurangnya komunikasi dari Tim Gakkumdu sehingga menjadi hambatan untuk penegakan hukum. Pihakny pun sudah mengumpulkan semua hukum acara, alat bukti, keterangan saksi.
“Saya juga berharap pimpinan tertinggi polri bisa memaklumi bukan serta merta kesalahan dari instusi Polri. Saya daptkan rapat dr forkompimda kami sama sama melakukan demografi dalam hal ini serta merta kurangnya komunikasi dari Tim Gakkum sehingga menjadi hambatan dari penagakan hukum tersebut. Saya secara pribadi menyampaikan kepada pimpinan tertinggi Polri RI, saya pribadi berharap dapat dimengerti karena ini bukan keselahan pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres dan kasat reskrim dan Kejaksaan,” ungkapnya.
Kata Andi, kejelasaan permasalahan dugaan penggelembungan suara menjadi evaluasi penegakan hukum yang sifatnya memaksa.
“Dua alat bukti keterangan saksi dan bukti bisa mengantarkan orang ke azas praduga tak bersalah, kita kembalikan ke penegakan hukum atas kepastian hukum”,imbuhnya.
Harapannya sifat hukum yang memaksa siapapun yang melakukan penggebosan atau penggelembungan bisa terproses sesuai aturan.
“Saya rasa dalam hal tadi saya cukup dan ucapkan terima kasih Penyampaian saya bisa diterima dengan baik. Pemaparan saya demografi yang tidak menyeluruh dapat memberikan pertimbangan sesat tapi jelas jelas saya sudah meympaika dari pihak Gakkum, dari kami saya didampingi advokat saya sudah menyampaikan 100 persen demografis. Mudah mudahan dari perspektif penegakan hukum dapat memudahkan kepolisian dan kejaksaan memberikan pertimbangan hukum lebih objektif,”harapnya.
Sementara Kapolres Bangka, AKBP. Toni Sarjaka mengatakan pihaknya menerima kedatangan masyarakat dalam bentuk aksi di depan Polres Bangka guna mempertanyakan perkembangan kasus yang sudah dilaporkan ke Gakkum.
Setelah melakukan dialog dengan beberapa unsur dengan perwakilan pengunjuk rasa, Polres Bangka dan bebedapa stake holder mendengar masukan dan pertanyaan dari perwakilan massa.
Selanjutnya Kapolres mengatakan akan dilakukan pembahasan dari stake holder mengenai laporan pelapor. Kapolres juga mengakui adanya laporan ke Centra Gakkumdu Kabupaten Bangka hanya saja terjadi kurangnya komunikasi yang baik.
“Setelah ini akan diadakan pertemuan lagi bersama stek holder yang ada dari kasus yang dilaporkan oleh pelapor. Sehingga terkait kasus ini sendiri sebenarnya dari Gakkumdu dari Bawaslu sudah menerima cuma memang ada komunikasi yang kurang sehingga pada pertemuan selanjutnya kita akan meningkatkan komunikaai dan akan dibahas berikutnya”, jelas AKBP. Toni Sarjaka.(eztie)





