JNE: Tidak Ada Kerugian Penerima Manfaat Beras Banpres

Jakarta, BN Nasional – Perusahaan logistik JNE menyatakan tidak ada masyarakat sebagai penerima bantuan presiden (banpres) dirugikan menyusul terbongkarnya penimbunan beras di Depok. Hal itu dikatakan kuasa hukum JNE, Anthony Djono usai melakukan peninjauan lokasi temuan beras banpres bersama Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (3/8/2022).

JNE memastikan bahwa tidak ada hak masyarakat yang dirugikan dalam polmeik ini. Pasalnya penerima bantuan sudah mendapatkan haknya. “Jadi intinya hak masyarakat tidak berkurang sama sekali,” kata dia.

JNE memastikan beras yang dikubur di lahan kosong di kawasan Sukmajaya, Depok bukan beras bantuan sosial dari Presiden.
“Beras yang hari ini saudara lihat dikubur itu bukan beras bansos, itu adalah beras milik JNE. Saya ulangi lagi ya, ini bukan beras bansos, tetapi beras milik JNE,” ungkapnya di lokasi, Rabu (3/8/22).

Baca juga  Siap Balikkan Sanksi AS dan Sekutunya Terkait Invasi Ukraina, Presiden Vladimir Putin: Kami akan Menyelesaikan Ini

Menurutnya, beras tersebut dikubur karena sudah tidak layak konsumsi karena rusak akibat hujan setelah diambil dari gudang Bulog.

“Jadi ada yang basah, jamur, sudah tidak layak konsumsi. Tidak mungkin beras rusak kita salurkan kepada masyarakat, tidak mungkin beras rusak kami berikan kepada penerima manfaat,” tegasnya.

Dia mengatakan beras yang rusak kemudian diganti pihak JNE agar tidak ada keluhan dari masyarakat penerima bantuan.

Ditegaskan Anthony, kemasan asli beras yang diambil dari Bulog saat itu memang dilengkapi logo khusus Kementerian Sosial. Namun karena terjadi kerusakan, maka beras diganti dengan kemasan baru kemudian dilengkapi stiker.

“Saat diambil dari gudang Bulog tentu distiker. Awalnya memang ditujukan untuk dibagikan, tetapi kan di perjalanan rusak. Ketika rusak, maka kami pindahkan ke gudang dan kita ganti yang baru dan kita stikerkan lagi. Jadi barang yang sama, bukan beras bansos,” tuturnya..

Baca juga  Legislator Sebut PP 26/2023 Mengelabui Pemerintah

Saat disinggung alasan dikubur di Depok, Anthony mengatakan itu adalah hal yang bisa saja dilakukan. “Saya kasih contoh, kalau sepatu saya rusak sudah tidak suka, mau saya kubur di mana saja itu hak saya, intinya seperti itu,” pungkas dia.

 

 

Sumber.
https://www.beritasatu.com/news/959925/jne-tidak-ada-kerugian-penerima-manfaat-beras-banpres