Kemenkum HAM Pastikan Peradi Otto Hasibuan Sah, Adokat Diminta Tak Terpengaruh Isu di Luar

Jakarta, BN Nasional – “Barusan mendapat informasi dari tim Peradi, bahwa ternyata setelah dicek dalam portal website resmi Dirjen AHU, per tanggall 30 April 2022 pukul 20.30 WIB, nama 2 kepengurusan Peradi Luhut Pangaribuan yang disebarluaskan Hotman Paris Hutapea sebagai pengurus Peradi yang sah. Sudah tidak ditemukan lagi dalam data sistim pencarian/unduh Dirjen AHU,” kata Otto Hasibuan kepada VOI, Minggu, 1 Mei dini hari.

“Oleh karena itu jelas kepengurusan Peradi kamilah yang sah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung, karena tidak mungkin SK Dirjen AHU bisa mengalahkan putusan MA,” tegas Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan meminta seluruh advokat Peradi dan seluruh mitra PKPA dan mitra-mitra lainnya untuk tidak terpengaruh atas berita-berita tidak benar yang beredar akhir-akhir ini terhadap Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan sebagai ketua umum yang sah.

Baca juga  Langkah Berani Iran Sanksi Jenderal-Jenderal AS

Sumber.