JAKARTA, BN NASIONAL
RUMAH mewah harus izinkan penggunaan air oleh Kementerian ESDM. Aturan ini di buat untuk rumah dengan konsumsi air 100 meter kubik per bulan. Plt Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, menyatakan hal tersebut di kantor Kementerian, Senin.
Wafid membandingkan konsumsi air rumah tangga biasa dengan rumah mewah. Rumah tangga umum memakai 30 meter kubik per bulan. Namun, rumah dengan kolam renang bisa mengonsumsi lebih dari itu.
“Rumah kaya dengan kolam renang memerlukan air banyak,” ujar Wafid. Mereka wajib izin karena mengambil air dari sumber yang sama dengan publik, tambahnya.
Langkah ini untuk mencegah penurunan permukaan tanah akibat penggunaan air berlebih. Air tanah yang di ambil secara berlebihan bisa menurunkan permukaan air dan mempengaruhi masyarakat umum.
Pengambilan air tanah yang tidak terkendali berpotensi menyebabkan cekungan air tanah. Kementerian ESDM menerbitkan keputusan untuk mengatur hal ini. Kepmen ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang penggunaan air tanah di buat untuk alasan ini.
“Kami ingin pemulihan air tanah dan penghentian penurunan tanah,” terang Wafid. Pengelolaan air tanah yang efektif bisa mengindikasikan keberhasilan upaya ini.
Pengaturan ini di harapkan dapat memperbaiki dampak eksploitasi air tanah. Dampak tersebut meliputi penurunan cadangan air tanah dan masalah lingkungan lainnya. Intrusi air laut dan penurunan tanah adalah beberapa contohnya.
Beberapa daerah di Indonesia, terutama di Jawa, telah mengalami kerusakan air tanah serius. Untuk memperbaiki ini, perlu upaya konservasi dan manajemen sumber daya air tanah yang berkelanjutan.**





