JAKARTA, BN NASIONAL
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta klarifikasi dari Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait laporan pengaduan yang d iajukan oleh Aiman Witjaksono.
Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas, menyatakan bahwa lembaganya telah menerima laporan pengaduan tersebut pada Selasa (30/1) dan akan memprosesnya dengan mengirim surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya.
Surat klarifikasi tersebut akan d itujukan kepada Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Kartoyo, dan akan d iteruskan ke Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda).
“Materi dari isi surat klarifikasi itu mengenai aduan yang d isampaikan Aiman kepada Kompolnas, yakni tentang penyitaan ponsel,” ujar Poengky.
Poengky menambahkan bahwa Kompolnas membutuhkan masukan dari kedua belah pihak, baik dari pihak pengadu maupun dari Polda Metro Jaya, sebagai pihak yang d iadukan.
Sebelumnya, Aiman Witjaksono bersama tim hukumnya telah menyerahkan surat pengaduan dan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kompolnas pada Selasa (30/1) seperti d ilansir Antaranews.com.
Upaya penyitaan yang terburu-buru terhadap barang milik Aiman menjadi salah satu poin yang d isoroti, sehingga pihaknya meminta Kompolnas untuk turut serta dalam fungsi pengawasan dan kontrol terhadap proses penyidikan di Polda Metro Jaya.
Selain itu, Aiman juga menyampaikan dugaan ketidaknetralan Polri pada Pemilu 2024 kepada Kompolnas, yang juga d iminta untuk d ilakukan pengecekan informasi lebih lanjut.(*)





