JAKARTA, BN NASIONAL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat untuk menindaklanjuti aduan yang diterima oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pemerasan oleh seorang saksi yang dilakukan oleh oknum jaksa.
“Kami akan segera menelusuri aduan tersebut dan memprosesnya sesuai prosedur yang berlaku di Dewas KPK,” ungkap Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
Ali menekankan bahwa informasi yang diterima saat ini masih dalam tahap aduan dan membutuhkan penyelidikan lebih lanjut. “Kita harus menghormati proses yang sedang berjalan di Dewas, Kedeputian Penindakan, dan Kedeputian Pencegahan KPK. Informasi ini perlu diverifikasi sebelum mengambil kesimpulan,” tambahnya.
KPK menegaskan komitmennya untuk mengungkap kebenaran di balik aduan tersebut.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memerangi korupsi dan akan menyelidiki laporan ini secara menyeluruh,” ujar Ali d ikuitp dari Antaranews.com.
Selain itu, KPK juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap pihak yang mengklaim sebagai perwakilan KPK dan menjanjikan penyelesaian kasus. Masyarakat diminta melaporkan ke call center KPK atau lembaga penegak hukum terdekat jika menemui hal yang mencurigakan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa Dewas KPK belum memberikan informasi resmi terkait aduan tersebut kepada pimpinan KPK.
“Kami belum menerima informasi tersebut, mungkin prosesnya masih dalam tahap pengumuman kepada pimpinan,” ungkap Ghufron.
Diketahui, Dewas KPK telah menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan pemerasan oleh oknum jaksa. Aduan tersebut telah diteruskan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi serta Kedeputian Pencegahan KPK untuk ditindaklanjuti.*[]





