JAKARTA, BN NASIONAL
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, sedang d iperiksa atas dugaan aliran uang dari tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengkonfirmasi bahwa Sahroni, yang juga merupakan Anggota DPR RI, hadir dan d ikonfirmasi terhadap dugaan tersebut d ikutip dari Antaranews.com.
Ali Fikri menambahkan bahwa tim penyidik juga memeriksa Sahroni mengenai pengembalian uang sebesar Rp800 juta dari SYL. “Tim penyidik mendalami adanya pengembalian uang melalui saksi sebesar Rp800 juta,” ujarnya.
Namun, Ali belum memberikan detail lebih lanjut mengenai temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Sahroni menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Jumat (22/3/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
KPK telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. SYL saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
SYL d idakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dalam rentang waktu 2020-2023.*[]





