Menteri BUMN: BSI Masuk 10 Besar Bank Syariah Dunia, Tingkatkan Kepercayaan Investor

JAKARTA, BN NASIONAL

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa kehadiran PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) di peringkat 10 besar Global Islamic Bank telah meningkatkan kepercayaan investor asing terhadap kinerja fundamental perusahaan serta sahamnya di pasar modal.

Menurut Erick, pencapaian yang telah d iraih oleh BSI d iharapkan akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan.

“Prestasi BSI ini menjadi bukti kepercayaan investor asing yang sangat berharga bagi perusahaan. Ini menunjukkan bahwa kinerja kami yang terus berkembang memiliki potensi ekonomi yang kuat di masa depan,” kata Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (14/03/2024).

Erick menegaskan bahwa pemerintah memiliki target untuk membuat BSI masuk dalam 10 besar bank syariah dunia berdasarkan kapitalisasi pasar pada tahun 2025. Namun, realisasi tersebut tercapai lebih cepat, menunjukkan ketahanan BSI dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Baca juga  Soal Penyelidikan KPK, Ini Kata Co Founder Formula E

“Ini adalah bukti bahwa Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, memiliki bank syariah terbesar dengan kinerja fundamental yang kokoh,” tambahnya d ikutip dari Antaranews.com.

Dalam konteks ini, masuknya BSI dalam 10 besar bank syariah dunia telah mendongkrak harga saham BRIS, yang pada gilirannya meningkatkan kapitalisasi pasar perseroan hingga mencapai Rp131,47 triliun.

Hery Gunardi, Direktur Utama BSI, menambahkan bahwa kenaikan harga saham BRIS sejalan dengan performa IHSG yang positif, dengan BRIS menjadi salah satu faktor yang mendorong IHSG ke zona hijau.

Selain itu, sektor perbankan tetap menjadi pilihan utama investor domestik dan global di Bursa Efek Indonesia, dengan tiga dari empat bank teratas merupakan induk dari BSI.

“Keberhasilan BSI dalam menjaga performa keuangan yang positif merupakan hasil dari strategi yang tepat dan model bisnis yang terdigitalisasi,” jelas Hery.*[]

Baca juga  UU P2SK Memperkuat dan Memperjelas Penerbitan Rupiah Digital oleh BI