Jakarta, BN Nasional – Setelah Walikota Pangkalpinang memenuhi panggilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Pemeriksaan berjalan selama lima jam mulai dari pukul 09:00 sampai 14:00 di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/5/2023).
Sebelumnya, Walikota yang akrab disapa Molen itu mengatakan akan membuka diri kepada semua pihak termasuk KPK. Namun hal tersebut tidak sesuai dengan apa yang dilakukan dirinya seusai menjalani pemeriksaan.
Molen yang keluar sendirian dari KPK tersebut memilih bungkam ketika wartawan mengenai barang-barang mewah milik istrinya dan kebunnya yang tidak dimasukan dalam LHKPN dan pergi meninggalkan KPK menggunakan mobil Toyota Innova B 1341 HFM.
Saat mendatangi KPK pada pukul 08:28, Molen menggunakan baju putih dan masker yang menutupi wajahnya, serta didampingi oleh dua orang.
“Sebentar ya,” kata Molen sebelum pemeriksaan, Rabu (17/5/2023).
Nama Molen mencuat di media sosial menjadi perbincangan setelah Istrinya Monica Harpinda memamerkan tas, jam, sepatu, dan barang mewah lainnya di instagram pribadinya, serta melakukan perjalanan liburan ke luar negeri.
Selain itu, dalam LHKPN miliknya tidak terdaftar barang-barang mewah miliknya. Molen hanya menyertakan tanah, mobil, dan kas dengan total Rp 11,380 miliar tanpa memiliki utang. (Louis/Rd)





