JAKARTA, BN NASIONAL – Sistem Informasi Mineral dan batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) pada tahun 2024 sudah memasukan komoditas batubara, nikel, dan timah di dalamnya.
Dibalik itu semua, ternyata Simbara sudah direncanakan sejak tahun 2020 oleh Kementerian Keuangan untuk melakukan pengawasan, peningkatan pelayanan, dan optimalisasi penerimaan negara.
“Pada tahun 2022, kita melakukan launching Simbara untuk pertama kalinya. Pada waktu itu, Simbara digunakan untuk menata usahakan, menata kelolakan proses pengusahaan batubara,” kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam Launching Impelementasi Komditas Nikel dan Timah melalui Simbara di Kementerian Keuangan, Senin (22/7/2024).
Isa menjelaskan, pada tahap pertama di tahun 2021, Simbara fokus integerasi untuk bisnis penjualan ekspor komoditas batubara yang melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan yang pada waktu itu adalah Lembaga Nasional Single Window (LNSW), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan juga Direktorat Jenderal Anggaran.
“Di tahap kedua, pada tahun 2022 telah dilaunch dilakukan penambahan integrasi proses bisnis untuk perizinan berlayar dari Kementerian Perhubungan pada 38 pelabuhan dan perluasan untuk penjualan batubara di dalam negeri,” jelasnya.
Kemudian, pada tahun 2023, dilakukan integrasi penuh seluruh 57 pelabuhan yang melayani pengapalan dan pelayarannya minerba, khususnya batubara, dengan membutuhkan sistem INAPORTnet pada Kementerian Perhubungan dengan Simbara.
“Pada tahun kini, kita melakukan penambahan integrasi sistem SINAS di Kementerian Perindustrian untuk hilirisasi komoditas nikel dan timah yang mencakup proses bisnis hilirisasi di Smelter,” ujarnya.
Kedepan, lanjut Isa, Simbara juga akan merambah pada komoditas lainnya, seperti bauksit, emas dan tembaga.
“Hingga saat ini Simbara telah berhasil menyelaraskan 10 sistem independen yang tadinya tersebar di 6 Kementerian Lembaga dan memberikan beberapa dampak positif,” ujarnya.
Dampak positif yang didapat adalah perwujudtan layanan satu pintu, ketersediaan data yang handal, pengawasan menjadi terpadi, dan implementasi Domestic Market Obligation (DMO) serta hilirisasi minerba yang lebih efektif.
“Pencegahan fraud melalui risk profiling terus bisa ditingkatkan, dan yang keenam, pencegahan illegal mining dan penghindaran pembayaran dan penyetoran hak-hak negara dapat kita terus tingkatkan kualitasnya,” katanya.