JAKARTA, BN NASIONAL – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan optimalisasi energi bersih dengan pengembangan infrastruktur dan jaringan cerdas atau smart grid.
“Digitalisasi teknologi dan modernisasi infrastruktur kelistrikan dapat dilakukan melalui pendekatan internet of things dengan memanfaatkan jaringan listrik cerdas atau smart grid,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu saat menyampaikan keynote speech acara Simposium “Indonesia’s Energy Transition: Integrating Smart Grid Technology” di Jakarta (16/07/2024).
Jisman menjelaskan, Smart grid ini direncanakan akan menjadi salah satu faktor kunci mencapai Net Zero Emission di bidang pembangkit listrik.
“Penerapan smart grid bagi sistem tenaga listrik menjadi suatu keharusan dengan memperhatikan besarnya manfaat smart grid bagi peningkatan keandalan, peningkatan porsi EBT dalam bauran energi nasional dan peningkatan efisiensi energi,” jelas Jisman.
Chairman Executive Perkumpulan Prakarsa Jaringan Cerdas Indonesia (PJCI) Suroso Isnandar mengatakan, jaringan cerdas berevolusi dari waktu ke waktu dan saat ini bumi memanas. Pihaknya mendrive inisiatif sangat penting dengan transisi energi dan NZE, dimana Smart Grid menjadi future energy system menuju transisi energi.
“Untuk bisa memasukan renewable energy dalam jumlah yang besar ke dalam sistem kita diperlukan smart grid,” kata Suroso.
Simposium yang diadakan oleh PJCI ini bertujuan menciptakan kolaborasi dan pengenalan dalam proyek-proyek baru, mengembangkan kemitraan, dan memperluas jaringan profesional untuk membahas topik-topik terkait energi.
Selain itu diskusi juga membahas keberlanjutan energi, teknologi energi terbarukan, kebijakan energi, efisiensi energi, dan isu-isu yang relevan dalam bidang energi.
Seperti diketahui, smart grid sebagai sistem jaringan tenaga listrik cerdas telah dilengkapi dengan teknologi informasi dan komunikasi canggih yang dapat memungkinkan sistem pengaturan tenaga listrik secara efisien.
Teknologi canggih pada smart grid juga dapat dilaksanakan pada pembangunan infrastruktur kendaraan listrik termasuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dalam menciptakan permintaan atau demand baru untuk mengatasi masalah kelebihan daya serta pengurangan emisi dan konsumsi BBM sektor transportasi.