Penambang Ilegal Muncul Lagi di Lahan Pemda Bangka Meski Sudah Dilakukan Penghijauan

BANGKA, BN NASIONAL

Penghijauan yang d ilakukan Polres Bangka pada tanggal 5 Februari 2024 di lahan yang merupakan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka di Dusun Air Bakung, Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali, sepertinya tidak memberikan hasil yang d iharapkan. Kawasan yang d irencanakan untuk d ijadikan terminal Pemali kembali d iserbu oleh ratusan tambang ilegal jenis sabu-sabu dalam beberapa pekan terakhir.

Pada Kamis pagi (29/2/2024), Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka berhasil menghentikan aktivitas penambangan ilegal di kawasan lahan Pemerintah Daerah tersebut. Para penambang terlihat membongkar peralatan tambang mereka setelah d ihentikan oleh petugas.

Dari pantauan udara menggunakan drone pada Senin siang (4/3/2024), masih terlihat puluhan tambang yang terus melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.

Kapolres Bangka, AKBP. Toni Sarjaka, SIK, ketika d imintai konfirmasi oleh wartawan pada Senin sore (4/3/2024), mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menerima laporan mengenai meningkatnya aktivitas penambangan di kawasan lahan milik Pemda di Dusun Air Bakung, Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.

Baca juga  Jokowi Bakal Lantik Azwar Anas Jadi MenPAN RB Gantikan Tjahjo Kumolo Siang Ini

Kapolres menyatakan bahwa sebelumnya, Polres Bangka dan Polsek Pemali telah turun ke lapangan untuk melakukan penertiban terhadap tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Mengapa ada aktivitas kembali? Beberapa hari yang lalu, kami dari Polres dan Polsek Pemali sudah melakukan penertiban, dan kawasan tersebut sudah bersih. Ini adalah lahan milik Pemda Bangka. Terima kasih atas informasinya. Kami akan memeriksa lapangan lagi, dan jika masih ada aktivitas ilegal, kami akan melakukan tindakan tegas,” kata Kapolres.

Sebelumnya, Kapolres Bangka dan stafnya telah mengorganisir aksi penghijauan dengan menanam 1.000 batang bibit kayu putih di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Bangka pada tanggal 5 Februari 2024.*[]