Pengesahan RUU Minol Akan Jadi Kado Akhir Masa Periode DPR

by admin
1 minutes read
Pengesahan RUU Minol Akan Jadi Kado Akhir Masa Periode DPR

Jakarta, BN Nasional – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menegaskan, pihaknya akan berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) di periode DPR 2019-2024. Karena itu, ia meyakini bahwa RUU tersebut akan menjadi kado akhir masa jabatan DPR kepada masyarakat untuk mengatur Minol lebih komprehensif.

“Kita berharap periode ini sudah selesai. Sehingga, nanti di penghujung ada kado dari kami kepada masyarakat Indonesia bahwa tentang Minol sudah ada ketentuan yang berlaku setingkat UU,” kata Baidowi.

Terdapat semangat untuk segera mempercepat pembahasan RUU yang telah diinisiasikan sejak 2009 itu. Menurutnya, yang menyebabkan angka krimilitas tinggi di sebuah daerah salah satunya adalah konsumsi miras yang tidak bisa terkendali.

“Kami pastikan tidak ada sama sekali niatan untuk membunuh industri miras, tapi kami lebih kepada pembatasan agar tidak merajalela,” katanya.

Diketahui, Baleg DPR RI melakukan Kunker ke tiga provinsi untuk menyerap aspirasi mengenai RUU tersebut. Selain ke Kalimantan Selatan, Baleg DPR RI juga melakukan Kunker ke Provinsi Aceh dan NTB. Ini merupakan upaya Baleg DPR RI agar nantinya ketika RUU ini sudah diundangkan menjadi aturan yang bisa diterima seluruh kalangan masyarakat.

Tidak dapat dipungkiri, di beberapa daerah ada tradisi dan adat istiadat yang masih membutuhkan alkohol dalam kegiatannya. Demi kepentingan melindungi masyarakat, maka UU harus bisa mengakomodir kepentingan banyak kalangan. (Louis)

related posts

Leave a Comment