Penyitaan Telepon Aiman Witjaksono untuk Kepentingan Pembuktian

JAKARTA, BN NASIONAL

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono adalah untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.

“Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya, benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan,” katanya saat d ikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/01/2024) sebagaimana d ikutip dari kantor berita Antaranews.com.

Ade Safri juga menjelaskan untuk sementara ini status Aiman masih menjadi saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Ketika d itanyakan perihal kedatangan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo ke Polda Metro Jaya, Ade Safri mengaku tidak tahu dan tidak ada agenda pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Ade Safri menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan kasus ini dengan profesional dan akuntabel. “Penyidik akan melakukan penyidikan dengan profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi, intervensi ataupun tekanan apapun,” katanya.(*)

Baca juga  Deplu AS Keluarkan Laporan Singgung Kepolisian Bunuh Anggota FPI