Jakarta, BN Nasional – Perwakilan Presidium Majelis Rakyat Indonesia dihadiri oleh Yudi Syamhudi Suyuti, Gigih Guntoro, Chaerudin Affan, Russel Victory, dan Febian. Adapun Fraksi Golkar MPR dihadiri Ketua Fraksi Golkar Idris Laena, Bendahara Fraksi Golkar A Mujib Rohmat, dan Wakil Sekjen Partai Golkar Hasrul Rahman.
Pertemuan ini berkaitan dengan masukan dan usulan amendemen konstitusi dari PMRI kepada Fraksi Golkar untuk dibentuknya Fraksi Rakyat yang berwujud Badan Partisipasi Warga.
“Fraksi Rakyat ini menjadi bagian penting untuk memperkuat rakyat, negara sekaligus demokrasi yang berdasarkan Pancasila. Di mana pada masa lalu Fraksi Rakyat ini memiliki saluran melalui Fraksi Utusan Golongan, yang pada masa Reformasi (’98) melalui amandemen konstitusi ke-4, Fraksi Utusan Golongan dihilangkan,” kata Yudi Syamhudi Suyuti, Jumat (1/4/2022).
Usulan dibentuknya Fraksi Rakyat yang berwujud Badan Partisipasi Warga ini, kata Yudi lebih memperkuat, kedudukan, fungsi, dan wewenangnya, di mana rakyat benar-benar mendapatkan hak-haknya yang disalurkan secara langsung melalui partisipasi yang akan diatur dengan mekanisme yang ditentukan. Selain itu, Fraksi Rakyat ini akan menjadikan MPR sebagai lembaga yang lebih inklusif dan demokratis.
“Karena seluruh suara rakyat baik dari individu, keluarga, golongan-golongan, kelompok masyarakat dan seluruh elemen rakyat akan didengar dan memiliki otoritas,” ujarnya.
Tanpa adanya saluran rakyat yang tersalurkan secara menyeluruh, menurutnya ketimpangan di Indonesia akan sulit diatasi. Saluran-saluran politik rakyat hanya tersalurkan melalui partai-partai politik yang representasinya berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan masyarakat daerah melalui Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Sementara jika melihat fungsi utama DPR, kata dia yaitu berfungsi membuat dan mengesahkan undang-undang, mengawasi pelaksanaan undang-undang dan kuasa anggaran.
“Maka penyerapan asiprasi rakyat melalui partisipasinya tidak maksimal. Sedangkan DPD lebih terfokus pada persoalan-persoalan yang terjadi di daerah-daerah,” ungkap Yudi.
“Di tengah-tengah lemahnya partisipasi rakyat warga saat ini, tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik juga makin melemah,” imbuh Yudi.
Selain itu, kata dia perubahan situasi di tingkat lokal, nasional dan global membutuhkan solidnya negara yang tidak terlepas dengan nilai-nilai solidaritasi dan gotong-royong untuk menghadapi tantangan zaman yang terjadi sekarang dan besok.
Usulan tentang Fraksi Rakyat ini dinilai merupakan bentuk politik alternatif dalam menguatkan fungsi kedaulatan rakyat, negara dan demokrasi itu sendiri.
Fraksi Golkar menyambut baik usulan dari Presidium Majelis Rakyat Indonesia dan siap bekerja sama dalam mewujudkan gagasan ini, untuk menjadi salah satu kamar di MPR sekaligus menguatkan lembaga MPR yang merupakan lembaga negara berkedaulatan rakyat sesuai pembukaan UUD 45. Pihaknya akan membawa usulan ini ke Fraksi, dan akan menindaklanjuti usulan PMRI, serta akan mendiskusikan lebih lanjut.
“Kami siap menjadi mitra strategis PMRI hingga Fraksi Rakyat terwujud di MPR,” ujar Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena.
Menurut Bendahara Fraksi Golkar di MPR, A Mujib Rohmat, partainya memiliki kesamaan ide dan gagasan dengan PMRI. Namun tentu mekanisme yang harus dilalui adalah dengan melakukan amandemen konstitusi.





