JAKARTA, BN NASIONAL
Polres Metro Jakarta Utara sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik sejumlah senjata api dan senjata tajam yang d itemukan selama penggerebekan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu pagi (10/03/2024).
“Kami akan proses dan tangkap pemiliknya. Namun, saat d ilakukan penggerebekan, pemilik senjata api dan senjata tajam telah melarikan diri,” menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Hady Saputra Siagian.
Selama penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin, dan satu granat asap. Selain itu, d itemukan juga ketapel, anak panah, serta 11 tabung karbon dioksida, bersama dengan puluhan senjata tajam seperti celurit berukuran panjang.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Utara dalam Operasi Pekat untuk mencegah aksi tawuran, begal, dan peredaran narkoba.
“Ini upaya kami menjaga kamtibmas di wilayah Jakarta Utara,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Nugroho.
Pada penggerebekan tersebut, polisi menangkap 26 orang yang d iduga terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kami melibatkan 200 personel dalam penggerebekan yang d igelar pada Minggu pukul 05.00 WIB,” sebut Prasetyo Nugroho.
Menurutnya, penggerebekan d ilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang kegiatan peredaran narkoba di Kampung Bahari.
“Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan,” kata dia d ikutip dari Antaranews.com.*[]





