Presiden Joko Widodo Tak Tahu Rencana Perubahan UU Sisdiknas

Jakarta, BN Nasional – Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata tidak mengetahui rencana perubahan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Untuk mengetahui kejelasan rencana tersebut, Presiden Jokowi akan memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Hal tersebut diungkapkan Dewan Pengarah Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI), Doni Koesoema A melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (30/5/2022), seusai menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta. Para penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat yang tergabung dalam APPI beraudiensi dengan Presiden Jokowi untuk membahas karut-marut proses perubahan UU Sisdiknas.

APPI merupakan gabungan penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat yang melayani anak-anak Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Aliansi ini merupakan perwakilan kelompok keagamaan dan masyarakat, termasuk Perguruan Tamansiswa.

“Kami membicarakan persoalan-persoalan penting dan mendesak terkait masa depan pendidikan nasional, terutama terkait UU tersebut. Yang sangat mengejutkan bagi kami, dalam pertemuan hari ini presiden menyatakan bahwa beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas,” tegas Doni.

Baca juga  OJK Keluarkan Peringatan Keras bagi WanaArtha dan Kresna Life, Kerap Abaikan Keluhan Nasabah

Senada dengannya, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi menyatakan rencana perubahan UU Sisdiknas jauh dari spirit gotong royong dan apabila dilanjutkan akan merugikan, bahkan merusak legasi Presiden Jokowi serta akan menyulitkan para guru.

Terkait hal itu, Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman menyebutkan Presiden Jokowi menyetujui perlu adanya peta jalan atau road map terlebih dahulu mengenai pendidikan di masa mendatang sebelum pembahasan perubahan undang-undang.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara Z Arifin Junaidi menyatakan pendidikan untuk semua harus terus dikembangkan, sehingga pendidikan yang diskriminatif tidak mendapatkan tempat. “Pendidikan lewat lembaga pendidikan sekolah dan madrasah harus terus ditingkatkan dan dikembangkan,” katanya.

Sumber.
Sumber