PTPN Ajukan PMPP Rp130 miliar untuk BMN Pabrik Bioethanol

Bisnis2 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) mengajukan Penyertaan Modal Pemerintah Pusat (PMPP) senilai Rp130,38 miliar untuk Barang Milik Negara (BMN) pabrik bioethanol yang berlokasi di Desa Gedeg, Mojokerto, Jawa Timur.

Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani mengatakan, pabrik bio ethanol tersebut membutuhkan modal non tunai berupa peralatan dan mesin untuk mendukung industri bioethanol.

“Dalam pentuk pembangunan pabrik pengolahan molases menjadi ethanol yang nilainya Rp130 miliar. Kami sendiri untuk membangun pabrik tersebut sudah mengeluarkan investasi sekitar Rp250 miliar,” kata Ghani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (2/7/2024).

Diketahui, pabrik bioetanol dengan kapasitas 100KL per hari yang dioperasikan oleh PT Energi Agro Nusantara (ENERO), hasilnya diserap oleh pasar dalam negeri untuk pencampuran BBM

Pabrik tersebut, lanjut Ghani, sudah berdiri sejak tahun 2014 sebagai pabrik pengolahan tetes menjadi ethanol dengan produk food grade dan full grid. Produk full grid sendiri direncanakan untuk berkolaborasi dengan Pertamian.

Baca juga  Hadiri Pesta Kesenian Bali 2022, Menparekraf Sandiaga Uno: Semoga Bisa Memulihkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

“Full grid tentu harapapan kami nanti dengan Bu Ema (Direktur Keuangan Pertamian) bisa dikolaborasikan menjadi inisiasi memenuhi kebutuhan bioethanol untuk kepentingan kendaraan bermotor,” jelas Ghani.

Ghani menambahkan, sektor bioethanol tersebut merupakan hal baru yang masih perlu lagi pembelajaran bagi Indonesia untuk kemandirian energi.

“Barangkali kaitan dengan rencana kedepan untuk meningkatkan kemandirian energi yang berbasis etanol,” ujarnya.