Revitalisasi Kantor Urusan Agama: Langkah Menuju Layanan Inklusif bagi Semua Agama

Nasional11 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL

Direktur Jenderal (D irjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, menganggap rencana merevitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama sebagai langkah yang akan mempermudah akses layanan publik bagi seluruh rakyat.

Menurutnya, wacana menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama adalah sebuah inovasi yang positif dari Kementerian Agama.

“Rencana revitalisasi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan dan pelaksanaan pernikahan merupakan terobosan yang layak d iapresiasi karena tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga membuat KUA lebih inklusif dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Dhahana dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Meskipun demikian, rencana tersebut membutuhkan kajian yang komprehensif dari berbagai aspek, termasuk regulasi, birokrasi, dan aspek sosiologis. Hal ini karena pelaksanaan terobosan tersebut memerlukan kerja-kerja praktis yang kompleks.

Baca juga  Pertamina Hulu Mahakam Lanjutkan Proyek OPLL-3B Offshore dengan Investasi US$300 Juta

Dhahana menggarisbawahi bahwa dari segi birokrasi, pencatatan pernikahan bagi masyarakat dari berbagai agama d ilakukan di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).

Oleh karena itu, ia menyoroti perlunya revisi sejumlah regulasi terkait pernikahan jika KUA akan d irevitalisasi sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

“Jika d iperlukan revisi regulasi untuk merevitalisasi KUA, kami dari Direktorat Jenderal HAM siap menjadi mitra dalam dialog,” tandasnya.

Ia juga mengakui bahwa Direktorat Jenderal HAM sedang menyiapkan parameter HAM dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan, dengan indikator inklusivitas, kesetaraan, non-diskriminasi, dan aksesibilitas pelayanan.

Dhahana menekankan pentingnya membangun komunikasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan untuk menghindari kekeliruan persepsi di masyarakat.

“Dalam pembahasan revitalisasi KUA, perlu juga mendengarkan aspirasi para pemangku kepentingan, terutama organisasi keagamaan,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa KUA akan bertransformasi menjadi tempat yang melayani semua agama dalam pencatatan pernikahan.

Baca juga  Pertamina Masih Cari Partner untuk Blok Masela

“Kami sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kami jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa d igunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” kata Yaqut dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (24/2).

Draf investasi dalam proses, KUA siap d ifungsikan sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.*[]