JAKARTA, BN NASIONAL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberlakukan larangan perjalanan ke luar negeri terhadap tiga individu terkait dengan penyidikan dugaan korupsi yang terkait dengan pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
“Kami telah mengajukan larangan perjalanan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk tiga orang terkait dalam penyelidikan ini,” ungkap Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/03/2024).
Ali menjelaskan bahwa larangan perjalanan tersebut d iberlakukan terhadap dua pejabat internal di PT HK (Persero) dan satu orang dari sektor swasta. Langkah ini d iambil untuk memastikan bahwa proses penyidikan dapat berjalan dengan efektif.
Pengajuan larangan perjalanan ini merupakan langkah pertama dan dapat d iperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan yang d ilakukan oleh tim KPK. Selain itu, KPK juga menekankan pentingnya kehadiran semua pihak yang terlibat dalam proses pemanggilan dan pemeriksaan oleh tim penyidik.
Dalam konteks ini, KPK telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera, yang d iduga menyebabkan kerugian keuangan negara.
“Penyidikan ini d ilakukan berdasarkan indikasi adanya kerugian keuangan negara dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang d ilakukan oleh PT HK (Persero),” kata Ali.
Meskipun KPK telah menetapkan sejumlah tersangka sehubungan dengan penyidikan ini, namun sesuai dengan kebijakan lembaga, identitas mereka akan d iumumkan saat penahanan d ilakukan.
“Kami akan mengumumkan secara lengkap siapa saja tersangka beserta detail perkara saat penahanan d ilakukan,” ungkapnya d ikutip dari Antaranews.com.
Ali menegaskan bahwa KPK akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan ini secara berkala kepada publik. Dia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses penyidikan ini dan melaporkan informasi relevan kepada KPK.
“Kami akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan penyidikan ini kepada publik. Kami mengharapkan partisipasi dan dukungan dari masyarakat dalam memastikan keberhasilan proses ini,” tandasnya.*[]





